Breaking News:

Kabar Gembira PPPK! Upaya akan Disetarakan dengan PNS, Nasibnya Gencar Diperjuangankan DPR RI

DPR RI perjuangkan nasib PPPK untuk diangkat atau setara dengan PNS dengan membahas revisi UU ASN 2025 yang masuk Prolegnas 2025.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
bkn.go.id
PERTAMA PPPK - DPR RI perjuangkan nasib PPPK untuk diangkat atau setara dengan PNS dengan membahas revisi UU ASN 2025 yang masuk Prolegnas 2025. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti mengatakan, revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka kemungkinan PPPK diangkat menjadi PNS.

RUU ASN telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Yang mana RUU ini bisa menjadi harapan para PPPK dinaikkan jadi PNS.

“Kalau memang secara kajian, baik secara yuridis, sosiologis, maupun kemampuan fiskal negara memungkinkan, 

bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” kata Reni, dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

“Saya mendengar ada guru yang sudah lama mengabdi, dari honorer kemudian menjadi PPPK, tapi mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang tidak sama. 

Misalnya, tunjangan kinerjanya tidak bisa 100 persen,” kata Reni.

PNS dan PPPK sama-sama merupakan bagian dari ASN yang memiliki kontribusi besar bagi pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan.

Upaya DPR RI menuai banyak reaksi hingga ribuan komentar memadati postingan tersebut.

Ada yang setuju namun ada juga yang menolak.

(TribunTrends.com/MNL)

Halaman 2/2
Tags:
PPPKASNPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved