Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGA! Wanita dan Keluarganya Ditikam Mantan Suami Usai Salat Maghrib, Bermula Gegara Status FB

Seorang pria di Tasikmalaya menolak diceraikan, akhirnya tikam istri dan keluarga ipar, tertunduk lesu usai ditangkap.

Editor: jonisetiawan
Tribun Priangan
Pria di Tasikmalaya tikam istri dan keluarga gegara status facebook, dia ngamuk karena diceraikan. 

"Istri sah pelaku tidak terima ada perumpang lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).

Rizky mengatakan, kejadian ini berawal saat pelapor tiba di kediamannya dan mendapati pelaku Ys sedang berduaan di kamar mereka dengan wanita lain, tanpa busana.

Merasa tidak terima dengan pemandangan tersebut, pelapor langsung menarik wanita tersebut.

Namun, pelaku Ys malah mendorong pelapor hingga terjatuh dan menyeret pelapor hingga berada di luar kamar.

"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akte cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.

Merasa aneh, pelapor langsung mendatangi PA Batam untuk mengklarifikasi akta cerai tersebut.

Baca juga: Tinggal Tunggu Akta Cerai & Ketok Palu, Artis Tiba-tiba Putuskan Kembali ke Istri, Sadar Waktu Umroh

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (jw.org)

"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.

Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Polsek Sekupang," sebut Rizky.

"Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri lantaran kebelet menikah lagi dengan wanita yang baru dikenalnya seminggu lalu," pungkas Rizky.

***

Artikel ini diolah dari TribunPriangan

Halaman 3/3
Tags:
Tasikmalayamantan suamimaghribditikam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved