Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGA! Wanita dan Keluarganya Ditikam Mantan Suami Usai Salat Maghrib, Bermula Gegara Status FB

Seorang pria di Tasikmalaya menolak diceraikan, akhirnya tikam istri dan keluarga ipar, tertunduk lesu usai ditangkap.

Editor: jonisetiawan
Tribun Priangan
Pria di Tasikmalaya tikam istri dan keluarga gegara status facebook, dia ngamuk karena diceraikan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tega sekali, seorang pria berinisial RPS (30) menganiaya istrinya yang berinisial LR di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. pada Sabtu (21/10/2023) lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Tak hanya istrinya, RPS juga menganiaya keluarga sang istri, yakni mertua tersangka, YT, serta adik iparnya ,T.

RPS diketahui melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau.

Peristiwa tersebut terjadi usai sang istri melaksanakan salat magrib. 

Akibat perbuatannya, RPS diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Aniaya Dokter Vissi, Samuel Sunarya Playing Victim, Narasi Bohong saat Dikepung Polisi, Chat Palsu

Tersangka RPS, suami aniaya istri dan keluarga di Tasikmalaya.
Tersangka RPS, suami aniaya istri dan keluarga di Tasikmalaya.

“Motif atau hasil keterangan dari tersangka RPS, bahwa tersangka merasa sakit hati dan dendam karena tersangka ini tersindir membaca status Facebook istrinya,” jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy Heri Haryanto kepada TribunPriangan.com (grup TribunTrends.com) pada Selasa (24/10/2023).

“Kalau dari keterangan korban, tersangka ini merasa tidak ingin diceraikan. 

Status mereka sudah bercerai secara agama, namun secara hukum belum,” kata Kapolres melanjutkan.

Suhardi juga menambahkan, bahwa tersangka juga tidak ingin diceraikan oleh istrinya.

“Tersangka yang sudah pergi ke suatu wilayah di luar pulau Jawa, kembali lagi datang (ke Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat) untuk menemui istrinya,” lengkapnya.

Pelaku diketahui mendatangi sang istri sambil membawa pisau yang sempat dibeli olehnya terlebih dahulu di pasar.

Tersinggung Usai Cerai Agama, Lelaki Aniaya Istri dan Keluarganya di Tasikmalaya
Tersinggung Usai Cerai Agama, Lelaki Asal Medan Aniaya Istri dan Keluarganya di Tasikmalaya

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, saat korban baru selesai melaksanakan salat magrib di kamarnya, pelaku menghunjamkan pisau ke istrinya.

“Namun, korban menangkis dengan tangan sehingga tangan korban mengalami luka robek,” kata Suhardi.

“Lantas, korban berteriak meminta tolong dan membuat adik korban yang diketahui masih di bawah umur, menarik pakaian pelaku,” lanjutnya.

Tak disangka, pelaku mengayunkan pisau tersebut ke arah adik korban, T.

“Selanjutnya, pelaku keluar dari kamar menuju ruang dapur dan bertemu dengan mertuanya ataupun ibu kandung korban yang berinisial YT,” ucap Suhardi.

“Kemudian, pelaku langsung menusukan pisau yang dipegangnya ke arah YT sebanyak dua kali dan mengenai tangan kiri sehingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah,” sambungnya.

Setelah melancarkan aksinya, tambah Suhardi, pelaku segera melarikan diri menuju perbukitan di wilayah Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Barang bukti yang sudah kami amankan, salah satunya ada pakaian korban dan alat yang dipakai oleh tersangka dalam melakukan aksinya,” ujarnya.

Baca juga: GEMAR Kawin Cerai, Kelakuan Wanita Ini Buat Lelaki Ketakutan, 12 Pria Jadi Duda seusai Malam Pertama

Selan itu, barang bukti berupa Al-Quran yang terkena bercak darah serta sejadah berwarna cokelat juga turut diamankan.

“Oleh sebab itu, selain tersangka diterapkan pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, ia juga diterapkan pasal 80 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Ancamannya 5 tahun penjara,” jelas Suhardy.

“Jika penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan direncanakan, tersangka dapat dijerat pasal 353 KUHP dan dipenjara paling lama 7 tahun,” kata Kapolres mengakhiri.

Kasus Lain: Demi Bisa Nikah Lagi, Pria di Batam Buat Akta Cerai Palsu

Gara-gara ingin menikah lagi, seorang pria di Batam nekat membuat akta cerai.

Istri sah yang mengetahui hal tersebut tak terima.

Ia bahkan melihat sang suami berduaan dengan wanita idaman lain di kamar tidurnya.

Baca juga: Cerai Setelah Setahun Nikah, Ini Kabar Yusuf Averoes Adik Shireen Sungkar, Segera Akhiri Masa Duda

Seorang pria berinisial Ys (37) warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Polsek Sekupang.

Ys ditangkap lantaran memalsukan akta cerai yang seolah-olah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Batam, agar dirinya bisa menikah kembali.

ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan (Kolase ist/freepik)

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra, membenarkan dan mengaku penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat istri sah pelaku.

"Istri sah pelaku tidak terima ada perumpang lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).

Rizky mengatakan, kejadian ini berawal saat pelapor tiba di kediamannya dan mendapati pelaku Ys sedang berduaan di kamar mereka dengan wanita lain, tanpa busana.

Merasa tidak terima dengan pemandangan tersebut, pelapor langsung menarik wanita tersebut.

Namun, pelaku Ys malah mendorong pelapor hingga terjatuh dan menyeret pelapor hingga berada di luar kamar.

"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akte cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.

Merasa aneh, pelapor langsung mendatangi PA Batam untuk mengklarifikasi akta cerai tersebut.

Baca juga: Tinggal Tunggu Akta Cerai & Ketok Palu, Artis Tiba-tiba Putuskan Kembali ke Istri, Sadar Waktu Umroh

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (jw.org)

"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.

Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Polsek Sekupang," sebut Rizky.

"Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri lantaran kebelet menikah lagi dengan wanita yang baru dikenalnya seminggu lalu," pungkas Rizky.

***

Artikel ini diolah dari TribunPriangan

Tags:
Tasikmalayamantan suamimaghribditikam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved