Breaking News:

Berita Kriminal

Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa

Inilah tampang suami yang tega bunuh istri di Dompu NTB karena malu istri banyak utang. Sempat senyum sebelum diperiksa polisi.

Editor: Suli Hanna
YouTube Tribunnews
TAMPANG PELAKU - Tangkapan layar berita suami bunuh istri di Dompu NTB, diolah dari YouTube Tribunnews, Senin (9/6/2025). Inilah tampang suami yang tega bunuh istri di Dompu NTB karena malu istri banyak utang. Sempat senyum sebelum diperiksa polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah tampang suami yang tega bunuh istri di Dompu NTB karena malu istri banyak utang. Sempat senyum sebelum diperiksa polisi.

Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, berubah menjadi saksi bisu tragedi memilukan yang mengguncang nurani banyak orang.

Seorang suami bernama Syamsuddin tega menghabisi nyawa istrinya, Sri Wahyuni, yang baru saja melahirkan anak mereka.

Pembunuhan keji ini terjadi pada Sabtu (7/6/2025), di kediaman mereka sendiri.

Tak lama setelah tragedi berdarah itu, Syamsuddin kabur meninggalkan jasad sang istri yang bersimbah darah.

Namun pelariannya tak berlangsung lama.

Aparat Polres Dompu bergerak cepat, dan hanya dalam hitungan jam, pria itu dibekuk di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo — kampung halamannya sendiri.

Dalam perjalanan menuju Polres Dompu, Syamsuddin yang mengenakan kemeja hitam berlapis dalaman putih dan celana jeans biru tampak tenang.

Rambutnya gondrong bergelombang, tubuhnya kurus dan tinggi.

Meski baru saja melakukan aksi biadab, ia sempat tersenyum saat turun dari mobil Avanza hitam yang mengantarkannya ke ruang pemeriksaan.

Ia memilih bungkam di hadapan awak media, tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Kepolisian tak butuh waktu lama untuk menetapkan status hukum sang suami.

Baca juga: Detik-detik Ibu Guru di Probolinggo Digerebek Selingkuh, Suami Siri Mau Memaafkan: Masih Cinta!

TAMPANG PELAKU - Suami yang diduga menghabisi nyawa istrinya, di Desa Marada, Kecamatan Hu'u Syamsudin digiring ke ruang pemeriksaan Polres Dompu, pada Sabtu (7/6/2025). Pelaku saat dibawa ke Polres Dompu tampak menggunakan baju berwarna hitam dengan dalam putih, serta celana jeans berwarna biru.
TAMPANG PELAKU - Suami yang diduga menghabisi nyawa istrinya, di Desa Marada, Kecamatan Hu'u Syamsudin digiring ke ruang pemeriksaan Polres Dompu, pada Sabtu (7/6/2025). Pelaku saat dibawa ke Polres Dompu tampak menggunakan baju berwarna hitam dengan dalam putih, serta celana jeans berwarna biru. (Tangkap Layar)

“Syamsuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, pada Senin (9/6/2025).

Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Jika terbukti bersalah, Syamsuddin terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp45 juta.

Lantas, apa yang mendorong seorang suami melakukan tindakan sekeji itu terhadap istrinya sendiri?

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
DompuNTButang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved