Politik Viral
Dilarang Bakar Lagi! Purbaya Ubah Nasib Baju Bekas Impor Ilegal: Disita, Lalu Dijual Murah ke UMKM
Tak lagi dibakar, Purbaya ungkap cara pemerintah menangani barang-barang hasil penindakan, seperti baju bekas impor ilegal, ikuti perintah Prabowo.
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Purbaya menilai pemusnahan dengan cara dibakar tidak lagi relevan karena justru membebani keuangan negara
- Atas arahan Presiden Prabowo, pemerintah merencanakan pemanfaatan barang sitaan dengan cara dicacah ulang sehingga bisa digunakan kembali sebagai bahan baku industri atau dijual murah kepada UMKM
- Rencana ini telah dibahas dengan AGTI dan mendapat persetujuan Menteri UMKM, dengan target implementasi mulai pekan depan
TRIBUNTRENDS.COM - Gelombang perubahan tampaknya akan segera menerpa kebijakan pengelolaan barang impor ilegal di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana besar yang berpotensi mengubah cara negara menangani barang-barang hasil penindakan, seperti balpres atau baju bekas impor ilegal yang selama ini kerap dibinasakan.
Langkah ini disebut sebagai upaya menghentikan kerugian negara dan sekaligus menciptakan manfaat baru bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Di tengah dinamika pengawasan perdagangan dan maraknya penyelundupan pakaian bekas, Purbaya menilai bahwa kebijakan lama yang mengharuskan pemusnahan barang-barang sitaan tidak lagi relevan dan justru membebani negara.
Baca juga: Bukannya Bangga, Menkeu Purbaya Justru Emosi Gegara Dirinya Viral, 2 Kali Diuji Ajudan Sendiri
Biaya Pemusnahan Mencekik Negara: “Rugi besar kita”
Selama ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang impor ilegal hasil sitaan dengan cara dibakar. Namun, menurut Purbaya, proses pemusnahan itu jauh lebih mahal daripada yang dibayangkan publik.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/11/2025), ia mengungkapkan kerugian yang timbul dari mekanisme yang berlaku sekarang.
"Kan saya selalu komplain itu balpres, saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya," kata Purbaya.
Ia menambahkan bahwa biaya pemusnahan bukanlah angka kecil.
"Itu mahal tuh satu kontainer itu sekitar Rp 12 juta kalau enggak salah. Rugi, abis itu kasih makan orang yang ditahan, rugi besar kita. Jadi mau kita ubah," ucapnya.
Dengan tegas, ia menggambarkan betapa besarnya kerugian yang ditanggung negara hanya untuk membakar barang hasil sitaan.
Dari sini, muncul gagasan untuk memilih jalur yang lebih masuk akal: memanfaatkan barang tersebut, bukan menghancurkannya.
Arahan Presiden: Barang Sitaan Tidak Dibakar, Tapi Dimanfaatkan
Purbaya menjelaskan bahwa salah satu opsi yang sedang digodok kini adalah memanfaatkan kembali balpres ilegal yang ditindak Bea Cukai.
Sumber: TribunTrends.com
| Dilarang Bakar Lagi! Purbaya Ubah Nasib Baju Bekas Impor Ilegal: Disita, Lalu Dijual Murah ke UMKM |
|
|---|
| Kakak Dihina Autis, Yudo Langsung Ngamuk! Anak Purbaya Gelar Sayembara Rp 167 Juta: Penjarakan! |
|
|---|
| Dikritik Selalu Pakai Baju yang Sama, Purbaya Balas dengan Pamer Batik Baru: Ini Buatan UMKM |
|
|---|
| Purbaya Ambil Tindakan Hukum! Emosi Bendahara Kabupaten Bangkalan Terlibat Penggelapan Pajak |
|
|---|
| Bukannya Bangga, Menkeu Purbaya Justru Emosi Gegara Dirinya Viral, 2 Kali Diuji Ajudan Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Momen-Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-saat-sidak-pakaian-ilegal.jpg)