Drama Keraton Surakarta
Jumenengan Digelar di Tengah Duka Cita, PB XIV Purboyo Abaikan Desakan Tedjowulan: Nilai Sendiri!
Tedjowulan buka suara soal jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo, sang Maha Menteri sebut penobatan Purboyo jadi PB XIV belum sah.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Jumenengan tetap digelar meski masa berkabung & ada imbauan penundaan dari Tedjowulan
- Tedjowulan menegaskan bahwa penobatan dari dua kubu Hamangkunegoro dan Hangabehi belum sah
- Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma, menyatakan bahwa berdasarkan sejarah Keraton Surakarta, banyak jumenengan dilakukan dalam waktu beberapa hari setelah raja wafat
TRIBUNTRENDS.COM - Atmosfer Keraton Kasunanan Surakarta kembali dipenuhi ketegangan dan tanda tanya besar setelah langkah berani yang diambil Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo.
Di tengah suasana duka dan ritual penghormatan atas wafatnya almarhum Pakubuwono XIII, sang putra mahkota memilih tetap melangsungkan prosesi jumenengan atau penobatan sebagai raja baru.
Upacara sakral tersebut digelar pada Sabtu (15/11/2025) di tengah kompleks keraton, meskipun seluruh kerabat dan lingkungan keraton masih berada dalam masa berkabung resmi.
Keputusan itu sontak memunculkan reaksi serta pertanyaan publik, terutama karena sebelumnya adanya imbauan dari pihak Maha Menteri terkait penundaan pelaksanaan upacara kenaikan tahta tersebut.
Baca juga: Ancaman Nyawa di Balik Dualisme Raja Keraton Solo, Adik PB XIII: Nggak Kuat Bisa Sakit atau Mati
Melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenagoro, Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
“Silakan diartikan sendiri apakah ini berarti pihak Gusti Purboyo mengindahkan imbauan Pemerintah Pusat maupun Maha Menteri atau tidak,” tulisnya dalam pernyataan yang disampaikan.
Satu hari sebelum prosesi sakral itu berlangsung, yakni pada Jumat (14/11/2025), Tedjowulan sempat menyampaikan permintaan resmi agar penobatan ditunda.
Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi tetap tenang dan tidak tergesa-gesa.
"Kami mengingatkan agar yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait untuk menahan diri.
Kita masih dalam masa berkabung 40 hari atas Suruddalem/wafatnya SISKS Paku Buwono XIII dan fokus mendoakan Sawarga," ujarnya melalui pernyataan tertulis.
Tedjowulan sebelumnya juga menegaskan bahwa proses pengangkatan dua pihak yang berbeda belum dapat dianggap sah menurut adat keraton.
“Ya belum sah (penobatan dua kubu).
(Maha Menteri menjadi Raja Ad Interim) Sampai penobatan (yang sah),” jelasnya ketika ditemui di Sekretariat Maha Menteri pada Kamis (13/11/2025) malam.
SIAPAKAH YANG SAH MENDUDUKI TAHTA?
| Jumenengan Digelar di Tengah Duka Cita, PB XIV Purboyo Abaikan Desakan Tedjowulan: Nilai Sendiri! |
|
|---|
| Gagal Naik Takhta, Mangkubumi Pertanyakan Surat Wasiat PB XIII, GKR Timoer Ngamuk: Suratnya Ada Kok! |
|
|---|
| Keraton Solo Tak Bisa Gerak Bebas, Adik PB XIII Emosi, Sebut Pemerintah Sering Cawe-cawe Sejak Lama |
|
|---|
| Hangabehi Harus Tahu! Putra Tertua Tak Otomatis Jadi Raja, Adik PB XIII: Contohnya PB X dan PB XII |
|
|---|
| Silakan Ambil Alih! Adik PB XIII Tak Gentar Isu Keraton Diambil Pemerintah: Memangnya Masih Kurang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/RAJA-KERATON-SOLO-Putra-Mahkota-Keraton-Surakarta-Gusti-Purbaya-dan-Mahamenteri-KGPHPA-Tedjowulan.jpg)