Drama Keraton Surakarta
Silakan Ambil Alih! Adik PB XIII Tak Gentar Isu Keraton Diambil Pemerintah: Memangnya Masih Kurang?
Benowo adik dari PB XIII buka suara soal isu pemerintah mambil alih keraton jika terjadi konflik, dia kesal pemerintah sering cawe-cawe.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Benowo menegaskan bahwa kedudukan Tedjowulan sebagai pendamping PB XIII tidak otomatis berlanjut setelah raja wafat
- Benowo menolak pernyataan adanya dasar legitimasi berupa surat keputusan Mendagri, karena menurutnya kementerian tidak berwenang dalam urusan internal Keraton
- Benowo menyebut Keraton Solo dibatasi ketat sebagai cagar budaya sehingga ruang gerak renovasi maupun penataan terbatas
TRIBUNTRENDS.COM - Adik kandung mendiang Raja Keraton Kasunanan Surakarta SISKS Pakubuwono (PB) XIII, KGPH Benowo, memberikan tanggapan atas pernyataan Mahamenteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, yang sebelumnya mengklaim menerima mandat pemerintah untuk menjabat sebagai Raja Ad Interim Keraton Solo usai wafatnya PB XIII.
Benowo menegaskan bahwa kedudukan Tedjowulan sebagai pendamping PB XIII hanya berlaku selama raja masih hidup dan otomatis tidak memiliki kekuatan setelah PB XIII meninggal.
Pada Kamis (13/11/2025) malam, Tedjowulan menyampaikan bahwa dirinya tak akan menghadiri upacara jumenengan atau penobatan KGPAA Hamengkunagoro yang digelar pada Sabtu (15/11/2025).
Pernyataannya disampaikan saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri.
Baca juga: Keseharian KGPH Hangabehi Calon Raja Keraton Solo Penerus PB XIII, Seteru Gusti Purboyo Jaga Museum!
"Bagaimana ya, silakan saja. Gusti Tedjowulan itu sebenarnya pendamping Pakubuwono XIII.
Kalau yang didampingi sudah meninggal lalu mendampingi siapa?" ujar Benowo setelah prosesi Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV, Sabtu (15/11/2025).
Benowo juga menekankan bahwa jabatan Tedjowulan sebagai Mahamenteri tidak secara otomatis berlaku pada masa kepemimpinan raja baru, KGPAA Hamangkunagoro (PB XIV).
Menurutnya, jika Tedjowulan ingin tetap berperan sebagai pendamping, maka diperlukan ikrar ulang untuk menetapkannya kembali.
Lebih lanjut, Benowo membantah klaim Tedjowulan terkait adanya surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri sebagai dasar legitimasi mandat tersebut.
Ia menilai bahwa kementerian tersebut tidak memiliki kewenangan dalam menentukan urusan internal keraton.
"Katanya memakai surat Menteri Dalam Negeri, tapi Mendagri tidak ada urusannya.
Mendagri mengurus pemerintah kota atau pemda, bukan keraton.
Kecuali keraton melakukan tindakan makar atau pemberontakan, baru ada proses hukum," tegasnya.
Baca juga: Tedjowulan Jadi Plt Raja Berdasarkan SK Mendagri 2017: Keluarga Hangabehi Nekat Angkat Raja Baru
Terkait isu kemungkinan pemerintah mengambil alih keraton jika terjadi konflik suksesi, Benowo menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
| Silakan Ambil Alih! Adik PB XIII Tak Gentar Isu Keraton Diambil Pemerintah: Memangnya Masih Kurang? |
|
|---|
| Tedjowulan Ditolak Mentah-mentah! Adik PB XIII Benowo Patahkan Klaim Ad Interim Raja: Ora Urusan |
|
|---|
| Rahasia Kirab Raja Solo Terbongkar! Kuda Gagah Penarik Kereta Kencana Raja PB XIV Ternyata Sewaan |
|
|---|
| Rapat Jebakan! Adik PB XIII Cerita Detik-detik Mangkubumi Deklarasi Jadi PB XIV, Keluarga Walk Out |
|
|---|
| Ancaman Nyawa di Balik Dualisme Raja Keraton Solo, Adik PB XIII: Nggak Kuat Bisa Sakit atau Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Benowo-adik-dari-PB-XIII-buka-suara-soal-isu-kemungkinan-pemerintah-ambil-keraton.jpg)