Drama Keraton Surakarta
Jumenengan Digelar di Tengah Duka Cita, PB XIV Purboyo Abaikan Desakan Tedjowulan: Nilai Sendiri!
Tedjowulan buka suara soal jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo, sang Maha Menteri sebut penobatan Purboyo jadi PB XIV belum sah.
Editor: jonisetiawan
Menjelang prosesi pemakaman Pakubuwono XIII pada Rabu (5/11/2025), publik dikejutkan dengan munculnya dua klaim berbeda mengenai siapa pewaris tahta sah Keraton Kasunanan Surakarta.
KGPAA Hamangkunegoro secara terbuka menyatakan bahwa dirinya telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV tepat di hadapan jenazah ayahanda sebelum prosesi pemberangkatan.
Baca juga: Tedjowulan Ditolak Mentah-mentah! Adik PB XIII Benowo Patahkan Klaim Ad Interim Raja: Ora Urusan
Sementara beberapa hari setelahnya, Lembaga Dewan Adat (LDA) justru menetapkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV yang dinilai menjadi penerus sah, dengan penobatan yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.
Situasi ini menambah kompleksitas konflik internal di lingkungan keraton, yang dalam sejarahnya telah beberapa kali mengalami dinamika serupa.
JUMENENGAN DI MASA BERKABUNG BUKAN HAL BARU
Putri pertama almarhum Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyampaikan sudut pandang berbeda berdasarkan catatan sejarah yang ia pegang.
Menurutnya, menggelar jumenengan saat masa berkabung bukan hal yang keluar dari pakem leluhur.
Bahkan, ia menjelaskan bahwa jumenengan Pakubuwono XIII justru merupakan proses penobatan yang paling lama setelah era kepemimpinan Pakubuwono XII.
Secara historis, para raja terdahulu biasanya dinobatkan hanya dalam hitungan hari setelah wafatnya raja sebelumnya.
Baca juga: Rapat Jebakan! Adik PB XIII Cerita Detik-detik Mangkubumi Deklarasi Jadi PB XIV, Keluarga Walk Out
Berikut pernyataan lengkapnya yang mengacu pada Pustaka Sri Radya Laksana:
“Kenaikan tahta itu terlama Pakubuwono XIII. Berdasarkan Pustaka Sri Radya Laksana selang waktu jumenengan nata setelah mangkatnya susuhunan PB II ke PB III berselang waktu 6 hari setelah PB II wafat.
Di PB III ke PB IV berselang 3 hari. IV ke V berselang 9 hari.
Kemudian PB V ke VI 10 hari. PB VI ke VII 4 hari. PB VII ke VIII 7 hari. VIII ke IX 2 hari. IX ke X 13 hari. X ke XI 64 hari. Berikrar di depan jenazah baru jumenengan 64 hari. XI ke XII 10 hari.
Terlama Pakubuwono XIII 101 hari. Sudah lewat masa berkabung makanya ada bedhaya ketawang,” terangnya.
Dengan berlangsungnya jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo di tengah masa berkabung, babak baru Keraton Kasunanan Surakarta resmi dibuka, namun pertanyaan mengenai legitimasi, restu adat, serta persatuan internal masih menjadi tanda tanya besar.
Sejarah akan mencatat keputusan ini apakah sebagai momentum keberanian pemimpin baru atau justru sebagai pemantik perpecahan yang lebih dalam.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunSolo)
| Jumenengan Digelar di Tengah Duka Cita, PB XIV Purboyo Abaikan Desakan Tedjowulan: Nilai Sendiri! |
|
|---|
| Gagal Naik Takhta, Mangkubumi Pertanyakan Surat Wasiat PB XIII, GKR Timoer Ngamuk: Suratnya Ada Kok! |
|
|---|
| Keraton Solo Tak Bisa Gerak Bebas, Adik PB XIII Emosi, Sebut Pemerintah Sering Cawe-cawe Sejak Lama |
|
|---|
| Hangabehi Harus Tahu! Putra Tertua Tak Otomatis Jadi Raja, Adik PB XIII: Contohnya PB X dan PB XII |
|
|---|
| Silakan Ambil Alih! Adik PB XIII Tak Gentar Isu Keraton Diambil Pemerintah: Memangnya Masih Kurang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/RAJA-KERATON-SOLO-Putra-Mahkota-Keraton-Surakarta-Gusti-Purbaya-dan-Mahamenteri-KGPHPA-Tedjowulan.jpg)