Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Jumenengan Digelar di Tengah Duka Cita, PB XIV Purboyo Abaikan Desakan Tedjowulan: Nilai Sendiri!

Tedjowulan buka suara soal jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo, sang Maha Menteri sebut penobatan Purboyo jadi PB XIV belum sah.

Editor: jonisetiawan
Wikimedia// Dok. Pemkot Solo
DRAMA KERATON SOLO - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan buka suara soal jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo, sebut belum sah. 

Menjelang prosesi pemakaman Pakubuwono XIII pada Rabu (5/11/2025), publik dikejutkan dengan munculnya dua klaim berbeda mengenai siapa pewaris tahta sah Keraton Kasunanan Surakarta.

KGPAA Hamangkunegoro secara terbuka menyatakan bahwa dirinya telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV tepat di hadapan jenazah ayahanda sebelum prosesi pemberangkatan.

Baca juga: Tedjowulan Ditolak Mentah-mentah! Adik PB XIII Benowo Patahkan Klaim Ad Interim Raja: Ora Urusan

Sementara beberapa hari setelahnya, Lembaga Dewan Adat (LDA) justru menetapkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV yang dinilai menjadi penerus sah, dengan penobatan yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.

Situasi ini menambah kompleksitas konflik internal di lingkungan keraton, yang dalam sejarahnya telah beberapa kali mengalami dinamika serupa.

JUMENENGAN DI MASA BERKABUNG BUKAN HAL BARU

Putri pertama almarhum Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyampaikan sudut pandang berbeda berdasarkan catatan sejarah yang ia pegang.

Menurutnya, menggelar jumenengan saat masa berkabung bukan hal yang keluar dari pakem leluhur.

Bahkan, ia menjelaskan bahwa jumenengan Pakubuwono XIII justru merupakan proses penobatan yang paling lama setelah era kepemimpinan Pakubuwono XII.

Secara historis, para raja terdahulu biasanya dinobatkan hanya dalam hitungan hari setelah wafatnya raja sebelumnya.

Baca juga: Rapat Jebakan! Adik PB XIII Cerita Detik-detik Mangkubumi Deklarasi Jadi PB XIV, Keluarga Walk Out

Berikut pernyataan lengkapnya yang mengacu pada Pustaka Sri Radya Laksana:

“Kenaikan tahta itu terlama Pakubuwono XIII. Berdasarkan Pustaka Sri Radya Laksana selang waktu jumenengan nata setelah mangkatnya susuhunan PB II ke PB III berselang waktu 6 hari setelah PB II wafat.

Di PB III ke PB IV berselang 3 hari. IV ke V berselang 9 hari. 

Kemudian PB V ke VI 10 hari. PB VI ke VII 4 hari. PB VII ke VIII 7 hari. VIII ke IX 2 hari. IX ke X 13 hari. X ke XI 64 hari. Berikrar di depan jenazah baru jumenengan 64 hari. XI ke XII 10 hari.

Terlama Pakubuwono XIII 101 hari. Sudah lewat masa berkabung makanya ada bedhaya ketawang,” terangnya.

Dengan berlangsungnya jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo di tengah masa berkabung, babak baru Keraton Kasunanan Surakarta resmi dibuka, namun pertanyaan mengenai legitimasi, restu adat, serta persatuan internal masih menjadi tanda tanya besar.

Sejarah akan mencatat keputusan ini apakah sebagai momentum keberanian pemimpin baru atau justru sebagai pemantik perpecahan yang lebih dalam.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunSolo)

Halaman 2/2
Tags:
KGPH PurboyoTedjowulanPakubuwono XIVPakubuwono XIII
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved