Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Jumenengan Digelar di Tengah Duka Cita, PB XIV Purboyo Abaikan Desakan Tedjowulan: Nilai Sendiri!

Tedjowulan buka suara soal jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo, sang Maha Menteri sebut penobatan Purboyo jadi PB XIV belum sah.

Editor: jonisetiawan
Wikimedia// Dok. Pemkot Solo
DRAMA KERATON SOLO - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan buka suara soal jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo, sebut belum sah. 
Ringkasan Berita:
  • Jumenengan tetap digelar meski masa berkabung & ada imbauan penundaan dari Tedjowulan
  • Tedjowulan menegaskan bahwa penobatan dari dua kubu Hamangkunegoro dan Hangabehi belum sah
  • Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma, menyatakan bahwa berdasarkan sejarah Keraton Surakarta, banyak jumenengan dilakukan dalam waktu beberapa hari setelah raja wafat

 

TRIBUNTRENDS.COM - Atmosfer Keraton Kasunanan Surakarta kembali dipenuhi ketegangan dan tanda tanya besar setelah langkah berani yang diambil Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo.

Di tengah suasana duka dan ritual penghormatan atas wafatnya almarhum Pakubuwono XIII, sang putra mahkota memilih tetap melangsungkan prosesi jumenengan atau penobatan sebagai raja baru. 

Upacara sakral tersebut digelar pada Sabtu (15/11/2025) di tengah kompleks keraton, meskipun seluruh kerabat dan lingkungan keraton masih berada dalam masa berkabung resmi.

Keputusan itu sontak memunculkan reaksi serta pertanyaan publik, terutama karena sebelumnya adanya imbauan dari pihak Maha Menteri terkait penundaan pelaksanaan upacara kenaikan tahta tersebut.

Baca juga: Ancaman Nyawa di Balik Dualisme Raja Keraton Solo, Adik PB XIII: Nggak Kuat Bisa Sakit atau Mati

Melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenagoro, Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.

“Silakan diartikan sendiri apakah ini berarti pihak Gusti Purboyo mengindahkan imbauan Pemerintah Pusat maupun Maha Menteri atau tidak,” tulisnya dalam pernyataan yang disampaikan.

Satu hari sebelum prosesi sakral itu berlangsung, yakni pada Jumat (14/11/2025), Tedjowulan sempat menyampaikan permintaan resmi agar penobatan ditunda.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi tetap tenang dan tidak tergesa-gesa.

"Kami mengingatkan agar yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait untuk menahan diri.

Kita masih dalam masa berkabung 40 hari atas Suruddalem/wafatnya SISKS Paku Buwono XIII dan fokus mendoakan Sawarga," ujarnya melalui pernyataan tertulis.

Tedjowulan sebelumnya juga menegaskan bahwa proses pengangkatan dua pihak yang berbeda belum dapat dianggap sah menurut adat keraton.

“Ya belum sah (penobatan dua kubu).

(Maha Menteri menjadi Raja Ad Interim) Sampai penobatan (yang sah),” jelasnya ketika ditemui di Sekretariat Maha Menteri pada Kamis (13/11/2025) malam.

DRAMA KERATON SOLO - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan buka suara soal
DRAMA KERATON SOLO - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan buka suara soal jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo. (Pemkot Solo)

SIAPAKAH YANG SAH MENDUDUKI TAHTA?

Menjelang prosesi pemakaman Pakubuwono XIII pada Rabu (5/11/2025), publik dikejutkan dengan munculnya dua klaim berbeda mengenai siapa pewaris tahta sah Keraton Kasunanan Surakarta.

KGPAA Hamangkunegoro secara terbuka menyatakan bahwa dirinya telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV tepat di hadapan jenazah ayahanda sebelum prosesi pemberangkatan.

Baca juga: Tedjowulan Ditolak Mentah-mentah! Adik PB XIII Benowo Patahkan Klaim Ad Interim Raja: Ora Urusan

Sementara beberapa hari setelahnya, Lembaga Dewan Adat (LDA) justru menetapkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV yang dinilai menjadi penerus sah, dengan penobatan yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.

Situasi ini menambah kompleksitas konflik internal di lingkungan keraton, yang dalam sejarahnya telah beberapa kali mengalami dinamika serupa.

JUMENENGAN DI MASA BERKABUNG BUKAN HAL BARU

Putri pertama almarhum Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyampaikan sudut pandang berbeda berdasarkan catatan sejarah yang ia pegang.

Menurutnya, menggelar jumenengan saat masa berkabung bukan hal yang keluar dari pakem leluhur.

Bahkan, ia menjelaskan bahwa jumenengan Pakubuwono XIII justru merupakan proses penobatan yang paling lama setelah era kepemimpinan Pakubuwono XII.

Secara historis, para raja terdahulu biasanya dinobatkan hanya dalam hitungan hari setelah wafatnya raja sebelumnya.

Baca juga: Rapat Jebakan! Adik PB XIII Cerita Detik-detik Mangkubumi Deklarasi Jadi PB XIV, Keluarga Walk Out

Berikut pernyataan lengkapnya yang mengacu pada Pustaka Sri Radya Laksana:

“Kenaikan tahta itu terlama Pakubuwono XIII. Berdasarkan Pustaka Sri Radya Laksana selang waktu jumenengan nata setelah mangkatnya susuhunan PB II ke PB III berselang waktu 6 hari setelah PB II wafat.

Di PB III ke PB IV berselang 3 hari. IV ke V berselang 9 hari. 

Kemudian PB V ke VI 10 hari. PB VI ke VII 4 hari. PB VII ke VIII 7 hari. VIII ke IX 2 hari. IX ke X 13 hari. X ke XI 64 hari. Berikrar di depan jenazah baru jumenengan 64 hari. XI ke XII 10 hari.

Terlama Pakubuwono XIII 101 hari. Sudah lewat masa berkabung makanya ada bedhaya ketawang,” terangnya.

Dengan berlangsungnya jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo di tengah masa berkabung, babak baru Keraton Kasunanan Surakarta resmi dibuka, namun pertanyaan mengenai legitimasi, restu adat, serta persatuan internal masih menjadi tanda tanya besar.

Sejarah akan mencatat keputusan ini apakah sebagai momentum keberanian pemimpin baru atau justru sebagai pemantik perpecahan yang lebih dalam.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunSolo)

Tags:
KGPH PurboyoTedjowulanPakubuwono XIVPakubuwono XIII
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved