Breaking News:

Berita Kriminal

Ganja 12,6 Kg Dikirim Pakai Bus Sumatera, Berhasil Diamankan Polisi, 2 Pelaku Dibekuk 'Siap Edar'

Polisi menggagalkan peredaran 12,6 kilogram ganja yang dikirim melalui bus Bintang Utara di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan

Dok. Polres Labuhanbatu
Polisi memaparkan pengungkapan 12,6 kg ganja di Labuhanbatu yang menggunakan bus lintas Sumatera untuk proses pengirimannya 

TRIBUNTRENDS.COM - Ganja seberat 12,6 kilogram berhasil diamankan pihak kepolisian.

Ganja siap edar tersebut dikirim melalui bus lintas Sumatera.

Bersamaan dengan pengamanan ganja tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku.

Baca juga: FAKTA Karenina Maria, Terjerat Kasus Narkoba, Konsumsi Ganja Gratis, Derita Insomnia dan Depresi

Polisi menggagalkan peredaran 12,6 kilogram ganja yang dikirim melalui bus Bintang Utara di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (6/9/2023).

Dua orang pelaku bernama Chairil Anwar dan Jabal Siregar turut ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba
Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba (TribunJambi/Istimewa)

Kasi Humas Polres Labuhan Batu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman ganja satu kardus melalui bus Bintang Utara Putra dari arah Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau.

Saat bus melintas lokasi kejadian, polisi lalu menghentikannya tepat di depan Pos Lalu Lintas Sigambal, Labuhanbatu.

"Hasilnya ditemukan satu kardus yang berisikan 13 paket yang menggunakan kemasan lakban berwarna kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan nomor seri 031469," ujar Parlando, Sabtu (16/9/2023).

Ketika ditimbang, berat ganjanya 12,670 kg, kemudian saat diinterogasi, sopir bus mengatakan barang itu dikirim oleh seseorang dari loket bus Kota Medan dengan tujuan Kota Dumai.

"Petugas kemudian melakukan control delivery dengan membiarkan barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai dan mengikutinya dari belakang," ujarnya.

Sesampainya di loket yang dituju sekitar pukul 09.30 WIB, kardus itu diambil pria bernama Chairil Anwar Pohan.

Di saat itulah polisi langsung menangkap Chairil.

Saat diinterogasi dia mengaku disuruh pelaku bernama M. Jabal Syah.

Tak lama berselang polisi meringkus Jabal di Kota Dumai juga.

Dari tangan Jabal Syah, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika 7 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 1,85 gram.

Baca juga: ASTAGA Nenek di Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara, Ternyata Ulah Anaknya, Titip Paket Ganja 17 Kg

Polisi memaparkan pengungkapan 12,6 kg ganja di Labuhanbatu yang menggunakan bus lintas Sumatera untuk proses pengirimannya
Polisi memaparkan pengungkapan 12,6 kg ganja di Labuhanbatu yang menggunakan bus lintas Sumatera untuk proses pengirimannya (Dok. Polres Labuhanbatu)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniganjaSumatera Utarapolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved