Breaking News:

Berita Kriminal

Ganja 12,6 Kg Dikirim Pakai Bus Sumatera, Berhasil Diamankan Polisi, 2 Pelaku Dibekuk 'Siap Edar'

Polisi menggagalkan peredaran 12,6 kilogram ganja yang dikirim melalui bus Bintang Utara di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan

Dok. Polres Labuhanbatu
Polisi memaparkan pengungkapan 12,6 kg ganja di Labuhanbatu yang menggunakan bus lintas Sumatera untuk proses pengirimannya 

Pemesanan ganja itu dilakukan oleh Santoso dari balik jeruji besi, mengutip Serambinews.com.

Diketahui, Santoso saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang.

Selanjutnya, rumah Asfiyatun didatangi oleh seseorang berinisial P yang kini berstatus buron pada 10 Januari 2023.

Kepada Asfiyatun, P mengaku telah memesan paket ganja kepada Santoso dan telah membayar Rp 23,5 juta.

Namun, barang pesanan tersebut tidak kunjung datang.

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling itu mengaku terkejut dan tak mengetahui hal tersebut.

Tiga hari kemudian, P bersama Pi kembali mendatangi rumah Asfiyatun, karena paket tak kunjung datang.

P lantas menghubungi Santoso melalui ponsel Pi, namun tidak berhasil karena ponsel nonaktif.

P Kemudian menghubungi K untuk menanyakan pesanannya.

Baca juga: HEBOH! Warga Batam Nekat Tanam Ganja di Belakang Rumah, Dikonsumsi Sendiri, Beli Bibit di Belanda

Asfiyatun warga Surabaya, Jawa Timur divonis 5 tahun penjara gegara terima paket berisi ganja milik anaknya yang menjadi tahanan Lapas Semarang.
Asfiyatun warga Surabaya, Jawa Timur divonis 5 tahun penjara gegara terima paket berisi ganja milik anaknya yang menjadi tahanan Lapas Semarang. (Kolase Tribun Trends/Tribun Jatim)

Sebagai informasi, Pi dan K saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lalu, saat yang bersamaan, Asfiyatun meminta K untuk membantu anaknya.

Keesokan harinya, Asfiyatun menghubungi Santoso dengan ponsel tetangga.

Namun, Santoso mengatakan, bahwa uang tersebut telah dikirim ke K, tetapi barang pesanannya memang belum ada.

Santoso pun meminta ibunya untuk mengembalikan uang P.

Selanjutnya, pada 8 Januari 2023 dini hari, Asfiyatun bertemu dengan PI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniganjaSumatera Utarapolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved