'Allahu Akbar!' Jerit Kepala Desa di Musi Rawas Diterkam Buaya, Tiba-tiba Mulut Buaya Terbuka
Malang nasib Jariyanto, niat mencari ikan malah terluka diterkam buaya.
Editor: Galuh Palupi
Kalau untuk makannya, saya kasih makan ikan sungai hasil nangkap di sungai, " ujarnya.
Baca juga: GANAS! Buaya Mangsa Nelayan, Ditembak Mati, Isi Perut Bikin Syok, Muncul Badan Manusia yang Terpisah
Saat disinggung apakah memelihara buaya sebagai aktivitas sampingan.
Cik Ayu menyebut kemungkinan besar mereka sengaja dititipkan buaya agar mendapatkan penghasilan tambahan.
"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja.
Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.
"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya.
Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan.
Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya.
Gudi warga lainnya menyebut selama ini tidak pernah ada buaya peliharaan itu yang lepas maupun ditemukan warga.
Meskipun demikian, tentunya warga sekitar takut buaya-buaya itu dapat sewaktu-waktu membahayakan nyawa mereka.
"Sangat membahayakan, coba saja kalau buaya itu lepas dan hanyut di sungai.
Pastinya bisa menyerang kami pencari ikan, apalagi disini banyak anak-anak kecil yang sering berenang dan bermain di sungai," tegasnya.
Gudi berharap kedepannya tidak adalagi warga yang berani memelihara buaya secara ilegal, apalagi hal tersebut juga melanggar hukum.
"Jangan sampai adalagi warga sini yang memelihara buaya ataupun hewan dilindungi lainnya," pungkasnya.
Sebanyak 58 buaya disita kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumsel dari penangkaran ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.
Masing-masing penangkaran itu dikelola tiga tersangka di samping pekarangan rumahnya yang dialihfungsikan menjadi penangkaran buaya.
Baca juga: Heboh Anggota DPRD Bangka Selatan Duduki Buaya yang Terikat, Minta Maaf Tak Niat Sakiti: Spontan
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Ujang Wisnu mengatakan, penangkaran buaya ilegal tersebut didapatkan informasinya dari masyarakat dan dari tim informan BKSDA.
"Buaya yang diamankan, saat ini dititipkan ke penangkaran buaya PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir untuk dipelihara dan dirawat, sambil menunggu proses selanjutnya," kata Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, berdasarkan informasi ada penangkaran buaya ilegal. Namun belum diketahui buaya-buaya tersebut digunakan untuk apa, informasi sementara sebagai penampungan.
"Pastinya buaya itu untuk apa? Tentunya itu akan jadi materi pengembangan di tahap penyelidikan selanjutnya," ungkapnya
Ujang pun mengimbau kepada warga, jika menemukan atau ada indikasi hal serupa bisa menghubungi call center BKSDA Provinsi Sumsel di 0812 7141 2141. (Sripoku)
Diolah dari artikel di Sripoku
Sumber: Sriwijaya Post
| Dana Segar untuk UMKM! Tabel Angsuran KUR BRI November 2025, Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp100 Juta |
|
|---|
| Kuota Rp60 T Masih Mengendap! Menkeu Purbaya Bantah Isu KUR Habis, Siap Sikat Bank yang Main Agunan |
|
|---|
| Insiden sebelum Bripda Waldi Bunuh Dosen di Jambi, EY Tewas Dicekik Pakai Sapu, "Kehabisan Napas" |
|
|---|
| Terungkap! Ini Sosok Provokator Aniaya Musafir Masjid Agung Sibolga: Tidak Pernah Ikut Salat di Sini |
|
|---|
| Zohran Mamdani Walikota New York Muslim Pertama, Doa Ulama RI Iringi Kemenangan, Al-Fatihah Menggema |
|
|---|