Breaking News:

'Allahu Akbar!' Jerit Kepala Desa di Musi Rawas Diterkam Buaya, Tiba-tiba Mulut Buaya Terbuka

Malang nasib Jariyanto, niat mencari ikan malah terluka diterkam buaya.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Kepala Desa di Sumsel diterkam buaya 

Luka yang dialami korban cukup banyak, dibagian kepala dan tangan dan harus dijahit," katanya.

Dijelaskan dia, korban memang kesehariannya mencari ikan dengan cara menembak dan tahu bahwa sungai tersebut ada buayanya. Bahkan, korban sudah sering berenang didekat buaya.

Baca juga: Digigit Buaya Selama 1,5 Jam, Buruh Kelapa Sawit Trauma, Berpikir akan Mati: Saya Jatuh di Bawah Air

"Dia itu memang kerjanya cari ikan, dia juga sering berenang dan melompati buaya.

Tapi buaya cucut, sedangkan yang menerkam korban saat itu biaya jenis katak," tutupnya.

Tetangga Syok, Mantan Kades Punya Penangkaran Buaya Ilegal, Bersyukur Kini Disita: Takut Lepas

Mantan kepala desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Sukarni kedapatan memelihara buaya di rumahnya.

Tak hanya di rumah Sukarni, Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menggerebek dua tempat penangkaran buaya ilegal lainnya di Desa Terusan Laut.

Dari tiga tempat penangkaran, polisi menyita 58 buaya. Masing-masing penangkaran dikelola tiga orang di samping pekarangan rumahnya yang dialihfunsgikan menjadi penangkaran buaya.

Kabar tersebut tentu membuat para tetangga syok.

Baca juga: ASTAGA Puluhan Buaya Ditangkar di dalam Rumah, Tetangga Syok, Pelaku Tiap Hari ke Sawah & Cari Ikan

Pekerjaan pemilik rumah dijadikan penangkaran buaya ilegal di OKI, tetangga ungkap baru tahu aktivitas memelihara buaya. Tempat penangkaran buaya ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI sebelum ditindak tegas oleh kepolisian.
Pekerjaan pemilik rumah dijadikan penangkaran buaya ilegal di OKI, tetangga ungkap baru tahu aktivitas memelihara buaya. Tempat penangkaran buaya ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI sebelum ditindak tegas oleh kepolisian. (HANDOUT POLDA SUMSEL)

Tetangga di sekitar lokasi penangkaran buaya ilegal di Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang mengaku mereka baru tahu aktivitas di rumah tersangka memelihara buaya setelah tiga pelaku diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan.

Masyarakat sekitar lokasi dibuat heboh dan tidak menyangka jika terdapat tetangganya yang sengaja memelihara buaya di dalam rumah mereka.

Hal tersebut seperti disampaikan Cik Ayu warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia menyampaikan jika keseharian para tersangka selama ini merupakan petani sawah.

"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi, seperti dikutip TribunTrends.com.

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau di rumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Tags:
JariyantoSumatera SelatanWhatsApp
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved