Kuota Rp60 T Masih Mengendap! Menkeu Purbaya Bantah Isu KUR Habis, Siap Sikat Bank yang Main Agunan
Menkeu Purbaya akan mengawasi program KUR yang dikeluhkan habis kuotanya padahal masih ada dana Rp 60 triliun mengendap.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya memastikan masih terdapat dana besar KUR yang belum tersalurkan.
- Program KUR sendiri dirancang untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah, berkat subsidi bunga 6 persen per tahun dari pemerintah.
- Menkeu Purbaya menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kabar mengenai kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disebut sudah habis tidak benar.
Menkeu Purbaya memastikan masih terdapat dana besar yang belum tersalurkan dan akan menindak tegas pihak perbankan yang menyimpang dari ketentuan.
Dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025), Purbaya mengatakan bahwa berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, dari total alokasi dana KUR sebesar Rp284 triliun.
Baca juga: Insiden sebelum Bripda Waldi Bunuh Dosen di Jambi, EY Tewas Dicekik Pakai Sapu, Kehabisan Napas
Baru sekitar Rp228 triliun yang tersalurkan ke masyarakat. Artinya, masih tersisa hampir Rp60 triliun yang belum digunakan.
“Dari catatan yang saya punya, di sini ada dana Rp284 triliun, baru dialokasikan Rp228 triliun. Jadi masih ada hampir Rp60 triliun,” ujar Purbaya sebagai mana dikutip dari siaran DPR RI.
Kenapa disebut kuota habis?
Purbaya mengaku terkejut setelah menerima laporan dari anggota DPD yang menyebut bahwa sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah kehabisan jatah penyaluran KUR.
Ia menilai informasi itu tidak akurat dan menegaskan akan segera melakukan investigasi terhadap bank-bank terkait.
“Kalau gitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi bagaimana implementasinya. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang, paling nanti pajaknya kita gedein biar susah hidupnya,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan telah mengantongi nama-nama bank yang masih meminta agunan kepada calon penerima KUR dengan pinjaman di bawah Rp100 juta, padahal aturan jelas melarangnya.
Program KUR Bunga Rendah
Program KUR sendiri dirancang untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah, berkat subsidi bunga 6 persen per tahun dari pemerintah.
Menkeu Purbaya menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengingat program KUR berada di bawah koordinasi kementerian tersebut.
“Masalah ini akan kita tindaklanjuti bersama Kemenko Perekonomian, karena KUR bukan program Kemenkeu, tapi program Kemenko Perekonomian,” tutupnya.
Syarat KUR BRI 2025
Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), minimal 17 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit)
- Melampirkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah (jika sudah menikah)
- Izin usaha (NIB, IUMK, atau SKU dari kelurahan)
- NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)
Untuk pinjaman besar seperti Rp 200 juta, biasanya dibutuhkan jaminan tambahan sesuai ketentuan BRI.
Cara mengajukan KUR BRI 2025
Sumber: TribunTrends.com
| Hotman Paris Tak Tahan Lagi, Ledek Rocky Gerung Gegara Kritik Purbaya: Ini Orang Hasil Nyata Apa? |
|
|---|
| Mimpi Pedagang Thrifting Mendadak Sirna, Ratusan Produk Diblokir Imbas Kebijakan Purbaya |
|
|---|
| 5 Fakta Terbaru Siswa Jatuh dari Lantai 8 di Gading Serpong, 5 Saksi Diperiksa, CCTV Jadi Bukti! |
|
|---|
| Detik-detik Siswa di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8 Sekolah, Korban Masih Hidup saat Ditemukan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Prihatin dengan Nasib Jokowi: Saat Berkuasa Disanjung, Setelah Lengser Dihina! |
|
|---|