Breaking News:

Berita Kriminal

Ayah di Sumatera Barat Gagahi Anak Kandung, Malah Dibebaskan, Ibu Ngadu ke Jokowi, Minta Keadilan

Rudapaksa anak kandung, ayah di Sumatera Barat malah dibebaskan, ibu ngadu ke Presiden Jokowi.

Editor: ninda iswara
Yonhap News, IST
Ilustrasi - Rudapaksa anak kandung, ayah di Sumatera Barat malah dibebaskan, ibu ngadu ke Presiden Jokowi. 

Sophian menambahkan, saat ini pelaku telah berada di Polres untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Adapun jeratan hukum yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 76D Junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 76E Junto pasal 82 ayat 2 undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Hukuman itu ditambah sepertiga dari ancaman pidananya karena pelaku dengan korban memiliki hubungan yaitu ayah tirinya.

(Wartakotalive/TribunPalu)

 

Diolah dari artikel di WartaKotalive.com dan TribunPalu.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Tags:
ayahSumatra Baratpelecehan seksualJokowi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved