Breaking News:

Ijazah Jokowi

Tantang Polisi! Roy Suryo Cs Sebut Penetapan Tersangka Ijazah Jokowi Zalim & Sepihak, Tuntut Polri!

Roy Suryo Cs ancam tuntut Polri Rp126 triliun, mereka menilai penetapan status tersangka dilakukan secara sepihak dan tanpa bukti yang relevan.

Editor: jonisetiawan
Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
DRAMA IJAZAH JOKOWI - Kata Roy Suryo usai diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo Cs menilai penetapan status tersangka dilakukan secara sepihak dan tanpa bukti yang relevan. 

Rismon Sianipar Siap Gugat Polisi Rp126 Triliun

Rekan Roy, Rismon Sianipar, menyatakan siap menjalani pemeriksaan dan membantah tuduhan bahwa dirinya telah merekayasa dokumen digital.

“Kalau itu tidak terbukti, nanti saya berencana menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa analisis yang dilakukannya menggunakan metode digital image processing, bukan rekayasa.

“Jangan sampai ilmu tersebut dianggap ilmu terlarang. Kami hanya memproses citra digital berdasarkan algoritma ilmiah, bukan mengedit,” katanya.

Rismon juga menduga penetapan tersangka berkaitan dengan aktivitas mereka yang tengah menelusuri data pendidikan Gibran.

Ia mengklaim memiliki dokumen dari Kemendikdasmen yang menyebut Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 10 di Orchid Park Secondary School, lalu melanjutkan ke jenjang diploma.

“Artinya, Wakil Presiden tidak pernah lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA,” ungkapnya.

Ia berencana menyebarkan hasil penelitiannya ke publik dalam bentuk buku dan versi digital.

“Kami akan edarkan secara gratis agar masyarakat tahu kebenarannya,” kata Rismon.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari wartakota)

Halaman 3/3
Tags:
Roy SuryoijazahJokowiPolri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved