Ijazah Jokowi
Didemo di Polda Metro Terkait Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuding Massa Bayaran: Saya Tahu yang Nyuruh!
Roy Suryo mengatakan bahwa massa yang mendemonya di depan Polda Metro adalah orang bayaran dari kubu lawan.
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
- Kedatangan Roy Suryo di Polda Metro Jaya disambut aksi dua kubu massa, satu menuntut agar dirinya ditangkap dan satu lagi datang untuk memberi dukungan.
- Roy Suryo menyepelekan massa penentangnya dan menyebut mereka sebagai orang bayaran yang dimobilisasi.
TRIBUNTRENDS.COM - Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Preside ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025).
Kehadiran Roy Suryo disambut aksi demontrasi di depan Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Massa demo membawa spanduk dengan gambar wajah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang juga hadir dalam pemeriksaan.
“Rakyat Indonesia desak tangkap penghina Presiden RI ke-7,” bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Selain membawa spanduk, mereka juga menyanyikan yel yang meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap Roy Suryo dkk.
“Tangkap tangkap tangkap Tiroris, tangkap tiroris sekarang juga,” bunyi nyanyian mereka.
Menanggapi massa demo tersebut, Roy Suryo mengatakan bahwa mereka adalah orang bayaran.
“Mereka itu hanya bagian kecil dan mereka menyewa orang, kami sudah tahu tadi mobilisasinya bagaimana, membayar mereka itu orang-orangnya,” ujar Roy Suryo dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (13/11/2025).
Sementara itu, ada massa demo lain yang malah mendukung Roy Suryo dkk.
“Kehadiran kami di sini ingin memastikan bahwa Polda Metro Jaya segera mencabut status tersangka Roy Suryo,” kata orator di kubu tersebut.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi Kamis, Roy Suryo Singgung Silfester Matutina: Dia Saja Bebas!
Roy Suryo ditetapkan tersangka
Seperti diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi pada Jumat, 7 November 2025.
Selain Roy Suryo, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Para tersangka tersebut diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli.
Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Namun, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menghadapi ancaman pidana lebih berat.
Dalam penetapan tersangka ini, polisi diketahui tidak menyertakan bukti ijazah asli Jokowi.
Sumber: TribunTrends.com
| Didemo di Polda Metro Terkait Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuding Massa Bayaran: Saya Tahu yang Nyuruh! |
|
|---|
| Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi Kamis, Roy Suryo Singgung Silfester Matutina: Dia Saja Bebas! |
|
|---|
| Tak Kapok Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kini Serang Polisi, Sebut Ada Pembohongan Publik |
|
|---|
| Rizal Fadillah Tak Menyangka Ditetapkan Tersangka Ijazah Jokowi Saat Umroh: Rakyat Akan Menang! |
|
|---|
| Rahasia Dokter Tifa Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bisa Dipenjara Bareng Roy Suryo! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KASUS-IJAZAH-JOKOWI-Roy-Suryo-sebut-pendemo-dirinya-di-depan-Mapolda-Metro-Jaya-orang-bayaran.jpg)