Breaking News:

Ijazah Jokowi

Tantang Polisi! Roy Suryo Cs Sebut Penetapan Tersangka Ijazah Jokowi Zalim & Sepihak, Tuntut Polri!

Roy Suryo Cs ancam tuntut Polri Rp126 triliun, mereka menilai penetapan status tersangka dilakukan secara sepihak dan tanpa bukti yang relevan.

Editor: jonisetiawan
Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
DRAMA IJAZAH JOKOWI - Kata Roy Suryo usai diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo Cs menilai penetapan status tersangka dilakukan secara sepihak dan tanpa bukti yang relevan. 

“Kami menduga ini bukan proses hukum murni, melainkan ada tangan-tangan kekuasaan. Bahkan sebelum semua terlapor diperiksa, klien kami sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Roy Suryo
Roy Suryo ngamuk saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo palsu.(TribunTrends.com/YouTube Tribunnews Bogor)

Bandingkan dengan Kasus Firli Bahuri dan Silvester Matutina

Sebagai pembanding, Khozinudin menyinggung sejumlah kasus lain yang disebut tidak ditangani secepat kasus yang menjerat kliennya.

“Firli Bahuri sudah dua tahun lebih berstatus tersangka tapi tidak ditahan. Sylvester Matutina pun tidak pernah ditahan meski perkaranya sudah inkrah,” katanya.

Karena itu, ia yakin Polda Metro Jaya tidak akan menahan kliennya, sebagaimana tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan ditahan. Kalau negara ini memang menegakkan hukum secara adil, seharusnya perlakuannya sama,” ucapnya.

Khozinudin juga menyinggung kasus Silvester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang disebut tidak pernah ditahan meski divonis bersalah atas perkara serupa.

“Pasal yang dikenakan juga sama, yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah, tapi yang bersangkutan tidak pernah ditahan,” tambahnya.

Baca juga: Roy Suryo Cs Banjir Kiriman Bunga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Firdaus Oiwobo: Akhirnya!

Roy Suryo: “Kami Hadir Mewakili Rakyat”

Sementara itu, Roy Suryo menegaskan kehadirannya di Polda Metro bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk perjuangan publik.

“Kami hadir mewakili rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” katanya.

Roy menuding rezim sebelumnya melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh, dan berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengulanginya.

“Jangan sampai rezim sekarang menambah daftar kriminalisasi seperti yang dulu menimpa Bambang Trimulyono dan Gus Nur,” ujarnya.

Selain itu, Roy juga mengungkap tengah menyiapkan buku berjudul Gibran’s Black Paper, yang disebut berisi temuan terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Buku itu akan mengungkap kebenaran bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Roy.

Halaman 2/3
Tags:
Roy SuryoijazahJokowiPolri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved