Breaking News:

Niat Baik Berujung Pemecatan, Kini Abdul Muis dan Rasnal Dapat Dukungan, Siswa Galang Donasi "Sedih"

Niat baik bantu guru honorer malah berujung dengan pemecatan, kini Abdul Muis dan Rasnal mendapatkan dukungan dari banyak pihak

Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
ASN BANTU GURU HONORER - Niat baik bantu guru honorer malah berujung dengan pemecatan, kini Abdul Muis dan Rasnal mendapatkan dukungan dari banyak pihak salah satunya dari para siswa. Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Syafiuddin Patahuddin akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini secara terbuka.

“Saya mendukung segala upaya yang dilakukan Pak Muis dan Pak Rasnal, dua guru yang terzalimi tersebut. Kita semua tentu berharap keadilan berpihak kepada mereka,” kata Syafiuddin kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Menurut Syafiuddin, berbagai langkah sebenarnya telah ditempuh untuk mencegah pemberhentian keduanya. Ia mengatakan, komunikasi sudah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dengan bidang disiplin pegawai.

“Beberapa langkah sudah dilakukan untuk mencegah dan memediasi agar kedua guru tersebut tidak di-PTDH. Komunikasi sudah dibangun dengan Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, terutama bagian disiplin,” ucapnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sulsel, khususnya Komisi D yang membidangi urusan pendidikan.

Fraksi PKS, kata dia, siap memberikan dukungan politik dan memfasilitasi pelaksanaan RDP untuk membahas persoalan ini secara terbuka.

“Kami siap mendukung dan memfasilitasi RDP agar masalah ini bisa mendapat titik terang,” tuturnya.

Syafiuddin menegaskan bahwa penyelesaian kasus seperti ini harus mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar penegakan sanksi administratif.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka telah mencurahkan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa. Karena itu, dalam kasus seperti ini, pendekatan kemanusiaan dan proporsionalitas harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Ia berharap RDP nanti dapat menghadirkan semua pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, PGRI, dan perwakilan masyarakat pendidikan di Luwu Utara, agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
Abdul MuisRasnalPGRI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved