Breaking News:

Sosok Abdul Muis, ASN di Luwu Utara Dipecat Gegara Bantu Guru Honorer, Jadi PNS Sejak 1998

Ini sosok Abdul Muis, guru SMA di Luwu Utara yang dipecat setelah membantu guru honorer, ternyata sudah jadi PNS sejak tahun 1998

TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
GURU DIPECAT - Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia kecewa terhadap keputusan Gubernur Sulsel yang memberhentikannya tidak dengan hormat akibat kasus dana komite sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Ini sosok Abdul Muis, guru SMA di Luwu Utara yang dipecat setelah membantu guru honorer yang tidak menerima gaji. 
  • Ia dikenal sebagai sosok pendidik berdedikasi tinggi dan sudah mengabdi sebagai PNS sejak tahun 1998. 
  • Kasus pemecatannya kini menuai simpati dan dukungan luas dari masyarakat.

TRIBUNTRENDS.COM - Setelah bertahun-tahun memperjuangkan keadilan, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya bisa bernapas lega.

Keduanya yang sempat dihukum penjara dan diberhentikan tidak dengan hormat karena membantu guru honorer, kini resmi direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Langkah Presiden ini sekaligus memulihkan nama baik dan kedudukan mereka seperti semula.

Rehabilitasi tersebut menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap perjuangan dua pendidik yang niatnya tulus membantu rekan-rekan honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.

Baca juga: DPRD Sulsel Soroti Kasus Abdul Muis-Rasnal, Minta Inspektorat Luwu Utara Disanksi: Harus Didalami

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis sempat divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela sebesar Rp20.000 dari orang tua siswa.

Dana itu sejatinya digunakan untuk membantu guru honorer di sekolah mereka, namun kemudian disalahartikan sebagai pungutan liar (pungli).

Rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo merupakan salah satu dari empat hak prerogatif kepala negara, yaitu hak untuk memulihkan keadaan, kedudukan, dan nama baik seseorang yang dinilai layak mendapatkan keadilan.

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kenegaraan ke Australia, pada Kamis, 13 November 2025.

Selain berdasarkan hasil kajian hukum, langkah ini juga merupakan bentuk tanggapan terhadap aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang terus memperjuangkan pemulihan nama baik kedua guru itu.

Momen haru pun menyelimuti suasana ketika Abdul Muis dan Rasnal menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden.

Raut bahagia sekaligus lega tampak jelas di wajah keduanya sebuah penanda bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya membuahkan keadilan.

Bagi Abdul Muis dan Rasnal, keputusan ini bukan hanya sekadar pengembalian nama baik, tetapi juga simbol kemenangan atas perjuangan dan ketulusan hati seorang guru yang tak pernah berhenti berjuang demi kebaikan bersama.

Rasnal dan Abdul Muis, dua guru di Luwu Utara, Sulawesi selatan yang di PTDH karena memperjuangkan hak honorer melalui sumbangan dana komite sekolah, Selasa (11/11/2025)
Rasnal dan Abdul Muis, dua guru di Luwu Utara, Sulawesi selatan yang di PTDH karena memperjuangkan hak honorer melalui sumbangan dana komite sekolah, Selasa (11/11/2025) (Kompas.com/MUH. AMRAN AMIR)

Sosok Abdul Muis

Sementara itu, Abdul Muis adalah guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara sekaligus rekan sejawat Rasnal.

Sosiologi adalah mata pelajaran yang mempelajari tentang kehidupan masyarakat, interaksi sosial, dan segala fenomena di dalamnya, termasuk struktur, proses, dan perubahannya. 

Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan kecakapan sosial agar memiliki kesadaran diri, mampu beradaptasi dengan perubahan sosial, serta peduli terhadap masalah-masalah sosial di sekitarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Abdul MuisASNPNSLuwu Utara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved