Status BSU Lolos Verifikasi, Apakah Uang Rp 600 Ribu Sudah Pasti Cair? Ini Cara Cek Status
Meski dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) langsung cair secara otomatis.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Beberapa pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan kini telah dinyatakan lolos dalam proses verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Informasi mengenai status ini dapat diakses langsung melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun lewat aplikasi JMO.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dasar, akan muncul notifikasi berupa pesan yang berbunyi:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”
Pesan tersebut menandakan bahwa data peserta telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Meski dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) langsung cair secara otomatis.
Pasalnya, peserta masih harus melewati proses validasi lanjutan sebelum bantuan dapat disalurkan.
Langkah Berikutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU
Setelah lolos tahap verifikasi awal, peserta secara resmi masuk ke dalam daftar calon penerima BSU.
Namun, proses ini belum selesai begitu saja.
Baca juga: Mengapa BSU Rp 600 Ribu Bulan Juni 2025 Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya
Validasi akhir kini menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian penjelasan yang tercantum di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, pencairan bantuan masih bergantung pada hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker.
Cara Memantau Status Validasi di Kemnaker
Bagi peserta yang sudah lolos verifikasi tahap awal, penting untuk rutin memeriksa perkembangan status mereka di situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Sampai dengan Sabtu, 14 Juni 2025, situs tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa program BSU 2025 akan segera hadir.
Namun, ketika fitur pengecekan status sudah aktif, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
2. Login menggunakan akun terdaftar, atau buat akun baru jika belum memiliki.
3. Masukkan data pribadi sesuai panduan yang tersedia.
4. Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta diharapkan memastikan bahwa rekening yang didaftarkan aktif dan valid.
Baca juga: Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, Ini Syarat Terima Uang Rp600.000
Jika sistem mendeteksi data yang perlu diperbarui, peserta akan diminta untuk memperbarui informasi seperti nama bank, nama pemilik rekening, dan nomor rekening aktif.
Kapan BSU Rp 600.000 Akan Cair?
Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap kepada pekerja yang berhasil melalui seluruh tahapan verifikasi, baik oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Bantuan yang diterima akan dibagi dalam dua tahap: Rp 300.000 untuk bulan Juni dan Rp 300.000 untuk bulan Juli, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000.
Target penyaluran bantuan ini adalah rampung pada akhir Juni 2025.
TribunTrends.com/Darma
Sumber: TribunTrends.com
Daffa adalah Seorang Peserta Didik Asal Kalimantan, Kunci Jawaban Latihan Pemahaman PPG 2025 |
![]() |
---|
Pak Rafi Sedang Melakukan Pembelajaran dengan Pendekatan CRT, Jawaban Latihan Pemahaman PPG 2025 |
![]() |
---|
Jejak Digital Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN, Ekspos Hobi Motor Gede sebelum Tewas Diculik |
![]() |
---|
Misteri Pria Berbatik di Lokasi Penculikan Ilham Pradipta, Gerak Gerik Mencurigakan Terekam CCTV |
![]() |
---|
Misteri di Balik Kematian Ilham Pradipta, Istri Desak Polisi Usut Tuntas: 'Kenapa Bisa Suami Saya' |
![]() |
---|