Breaking News:

Usai Pecat Pegawai Pajak, Manuver Purbaya Bikin Pegawai Bea Cukai Ketar-ketir: Jangan Macam-macam!

Menkeu Purbaya tidak akan segan menindak pegawai Kemenkeu yang bermasalah seperti melakukan penyelewengan atau penyimpangan.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
MENKEU PURBAYA Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ketika ditemui di kantor LPS, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Menkeu Purbaya tidak akan segan menindak pegawai Kemenkeu yang bermasalah seperti melakukan penyelewengan atau penyimpangan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Setelah 'bersih-bersih' Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya Yudhi Sadewa akan melanjutkan manuvernya.

Menteri Keuangan (Menkeu) itu juga akan 'bersih-bersih' Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu dan direktorat lainnya.

"Pak Dirjen (Pajak) sudah memecat, yang lain-lain belum ada sampai sekarang.

Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktek-praktek yang mungkin kurang baik," ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025), dikutip dari KOMPAS.com, Senin (13/10/2025).

Purbaya tidak akan segan menindak pegawai Kemenkeu yang bermasalah seperti melakukan penyelewengan atau penyimpangan.

Hal itu dilakukan demi menjaga integritas Kemenkeu.

"Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam ya gak ada ampun, tapi oleh yang belakang-belakang saya gak tahu, di situ, biar aja dulu.

Nanti kalau ada proses, ada temuan baru kita proses," tambahnya.

Dengan adanya pemecatan oleh DJP, Purbaya meyakini telah memberikan efek jera bagi pegawai-pegawai Kemenkeu lain untuk tidak melakukan hal yang menyimpang.

"Dengan semangat yang kita berikan ke mereka beberapa hari terakhir ini, hal-hal yang ke depan mereka akan align atau menyesuaikan, menyelaraskan, perilaku mereka dengan kebijakan kita yang baru," katanya.

Tak hanya menghukum yang menyimpang, Purbaya juga akan memberikan penghargaan kepada para pegawai Kemenkeu yang memiliki kinerja yang baik. 

Terlebih jika pegawai tersebut dapat berkontribusi meningkatkan rasio pajak (tax ratio) atau target-target Kemenkeu.

Namun Purbaya belum memastikan bentuk penghargaan yang akan diberikan.

"Kalau bagus, dikasih penghargaan dan gak diganggu.

Nanti kalau bagus sekali, misalnya tax (ratio) sekitar 10 persen ya, kalau bisa masuk 12 persen dalam 10 tahun, kita akan kasih insentif ke mereka.

Halaman 1 dari 2
Tags:
PurbayaKemenkeuDirektorat Jenderal Bea dan CukaiDirektorat Jenderal Pajak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved