Breaking News:

Politik Viral

Efek Dahsyat Rp200 Triliun! Bank-Bank Berebut, Menkeu Purbaya: Mereka Minta Tambahan

Purbaya menempatan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara, beberapa di antaranya dikabarkan meminta tambahan alokasi dana.

Editor: jonisetiawan
Instagram @menkeuri
KEBIJAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya menempatan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara, beberapa di antaranya dikabarkan meminta tambahan alokasi dana karena melihat peluang besar untuk menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif. 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis penempatan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara).

Kebijakan ini sontak disambut hangat oleh kalangan perbankan, bahkan beberapa di antaranya dikabarkan meminta tambahan alokasi karena melihat peluang besar untuk menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif.

Dalam penjelasannya di Kantor Bea Cukai Jakarta Timur, Senin (13/10/2025), Purbaya menuturkan bahwa penempatan dana ini telah menunjukkan hasil positif.

“Udah bagus. Bank-bank udah pada ngebut lah. Saya pikir ada beberapa yang minta tambahan lagi.

Jadi mereka mampu menyalurkan,” ujarnya dengan nada puas.

Baca juga: Gegara Ulah Purbaya, Prabowo Gelar Rapat Tengah Malam Bahas Utang Kereta Cepat, Menkeu Tolak Bayar

Adapun rincian penempatan dana tersebut meliputi:

  • Bank BRI: Rp 55 triliun
  • Bank Mandiri: Rp 55 triliun
  • Bank BNI: Rp 55 triliun
  • Bank BTN: Rp 25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun

Menurut Purbaya, injeksi dana besar ini tidak sekadar memperkuat likuiditas, tetapi juga menjadi bahan bakar baru bagi pertumbuhan kredit perbankan.

“Harusnya mereka untung. Karena pasarnya kapitalnya lebih kecil. Kalau umumnya kreditnya akan lebih besar,” tegasnya.

Kementerian Keuangan memperkirakan kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan kredit hingga 10 persen di akhir tahun 2025, meningkat dari posisi Agustus yang masih berada di kisaran 7 persen.

PURBAYA SIDAK MANDIRI - Momen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tiba-tiba muncul tanpa pemberitahuan di Gedung Mandiri Club, tempat jajaran direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berkantor pada Senin, 6 Oktober 2025.
PURBAYA SIDAK MANDIRI - Momen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tiba-tiba muncul tanpa pemberitahuan di Gedung Mandiri Club, tempat jajaran direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berkantor pada Senin, 6 Oktober 2025. (Kolase TribunTrends/Tiktok Purbaya)

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, pemindahan dana pemerintah ini memberikan tambahan likuiditas signifikan bagi sektor perbankan sekaligus menurunkan biaya dana (cost of fund) yang biasanya menjadi beban besar bagi bank.

“Realisasinya bukan hanya kita tambah, tapi perbankan mendapatkan tambahan likuiditas dari perpindahan cash tersebut sebesar Rp 12 triliun.

Dan dana ini lebih murah dibandingkan cost of fund mereka,” tutur Febrio.

Baca juga: Ampuh! Cara Purbaya Ambil Alih Kursi Menkeu dari Sri Mulyani, Ancam Lengsernya Prabowo 2026

Lebih lanjut, Febrio memaparkan bahwa bunga yang diberikan atas penempatan dana pemerintah di perbankan setara dengan 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI).

“Suku bunga kebijakan terakhir itu sekitar 3,8 persen, itu tentunya lebih murah dibandingkan cost of fund perbankan yang kita tempatkan cash kita,” ujarnya.

Sejumlah bank besar tercatat telah menyerap dana tersebut dengan cepat:

  • Bank Mandiri: 74 persen
  • BRI: 62 persen
  • BNI: 50 persen
  • BTN: 19 persen
  • BSI: 55 persen
Halaman 1 dari 2
Tags:
PurbayaMenkeuHimbara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved