Breaking News:

Politik Viral

Rakyat Bernapas Lega! Menkeu Purbaya Pastikan Harga Rokok Tak Naik Tahun Depan, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, ini alasannya.

Editor: jonisetiawan
Kompas.com/Dian Erika
INFO HARGA ROKOK - Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, ini alasannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah sorotan publik terhadap kebijakan fiskal dan tekanan ekonomi yang masih terasa pasca pandemi, pemerintah akhirnya memberikan kepastian soal kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026.

Langkah ini diambil seiring keputusan pemerintah menahan kenaikan tarif cukai hasil tembakau di tahun yang sama.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan keberlangsungan industri tembakau nasional.

Baca juga: Dulu Nyinyir, Ferdinand PDIP Akhirnya Balik Dukung Purbaya, Sempat Sebut Sang Menkeu Sok Jago

Dalam pernyataannya kepada awak media di Kantor Bea Cukai, Senin (13/10/2025), Purbaya berbicara tegas dan tanpa basa-basi.

“Belum ada kebijakan seperti itu (kenaikan HJE). Seharusnya sih tidak usah, kalau tidak kan tipu-tipu.

Anda anggap saya tukang kibul, cukai tidak naik tapi harganya dinaikkan sama saja,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada lugas mencerminkan gaya khas sang Menkeu yang dikenal blak-blakan namun rasional dalam menimbang arah kebijakan ekonomi negara.

Purbaya ingin menegaskan bahwa konsistensi kebijakan menjadi hal penting bagi pemerintah, terutama dalam konteks kepercayaan publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
HARGA ROKOK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026. (KompasTV)

Khawatir Peredaran Rokok Ilegal Meningkat

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk tidak mendorong kenaikan harga rokok di tahun mendatang.

Menurutnya, jika harga rokok resmi dinaikkan sementara cukainya tetap, maka selisih harga antara produk legal dan ilegal akan semakin lebar, membuka peluang besar bagi maraknya peredaran rokok tanpa izin.

“Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” katanya menjelaskan.

Baca juga: Ampuh! Cara Purbaya Ambil Alih Kursi Menkeu dari Sri Mulyani, Ancam Lengsernya Prabowo 2026

Purbaya menilai bahwa kebijakan yang gegabah dalam menaikkan harga bisa justru memicu dampak ekonomi dan sosial yang kontraproduktif.

Rokok ilegal, yang dijual tanpa cukai dan kontrol kualitas, dapat semakin merajalela di pasar merugikan negara, mengganggu industri resmi, dan berpotensi membahayakan konsumen.

Halaman 1 dari 2
Tags:
PurbayarokokMenkeu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved