Breaking News:

Mengapa BSU Rp 600 Ribu Bulan Juni 2025 Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya

Banyak yang bertanya kenapa BSU belum cair, beginilah penjelasan dari pemerintah mengenai hal tersebut, dan poin penting yang perlu diketahui.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Pixabay
Ilustrasi uang - Banyak yang bertanya kenapa BSU belum cair, beginilah penjelasan dari pemerintah mengenai hal tersebut, dan poin penting yang perlu diketahui. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai minggu kedua bulan Juni

Program ini kembali digulirkan untuk meringankan beban para pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi, terutama akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.

Namun di tengah kabar gembira ini, muncul pertanyaan dari sebagian pekerja yang belum menerima dana bantuan senilai Rp600.000 tersebut. 

Banyak di antaranya yang bertanya-tanya, "Kenapa saya tidak dapat BSU?"

Jika kamu termasuk yang belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ada kemungkinan sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya. 

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai alasan umum mengapa seseorang tidak mendapatkan BSU, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

Baca juga: 2 Cara Cairkan BSU Rp 600 Ribu, Bisa Lewat Pospay Atau Bank Himbara, Langsung Ditransfer

Mengapa Kamu Tidak Dapat BSU 2025?

Mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa alasan utama mengapa nama kamu mungkin tidak tercantum dalam daftar penerima BSU

Penyebab-penyebab ini antara lain berkaitan dengan syarat administratif hingga status kepegawaian yang tidak memenuhi kriteria.

1. Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025, seperti bukan WNI, bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, atau memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

2. Sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Data tidak valid atau bermasalah, seperti rekening tidak aktif, nama tidak sesuai NIK, atau rekening dobel.

4. Status pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polri, yang memang tidak termasuk penerima bantuan ini.

5. Tidak terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan, baik karena belum menjadi peserta atau data belum dilaporkan oleh perusahaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mulai disalurkan, tapi tidak semua pekerja otomatis mendapatkannya. 

Halaman
123
Tags:
BSUJuniBantuan Subsidi Upah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved