Berita Viral
Buntut Pinjamkan KTP Buat Kredit Motor, Pria Lumajang Dipenjara 2 Tahun, Diiming-imingi Rp1,4 Juta
Pria di Lumajang dipenjara 2 tahun karena pinjamkan KTP ke teman untuk kredit motor. Awalnya diiming-imingi uang Rp1,4 juta.
Editor: Suli Hanna
Tak lama setelahnya, motor dikirim ke rumah Poniman—dan langsung diambil oleh Kartiman.
Sesuai janjinya, Kartiman memberikan uang Rp1,4 juta kepada Poniman.
Namun, kisah manis itu segera berubah menjadi mimpi buruk.
Janji untuk membayar cicilan tak pernah ditepati.
Kartiman menghilang bak ditelan bumi, dan tanggung jawab hukum kini sepenuhnya jatuh di pundak Poniman.
Ia pun harus berdiri di hadapan hukum, mempertanggungjawabkan kesalahan yang awalnya bukan sepenuhnya miliknya.
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa tindakan Poniman masuk kategori penggelapan, karena sepeda motor yang dikredit masih berstatus milik leasing hingga lunas.
"Betul tadi sudah diputus 2 tahun, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Lumajang, I Gede Adhy Gandha Wijaya, dikutip dari Kompas.com.
Poniman dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp10 juta.
Kerugian yang dialami pihak leasing, PT Adira Finance Cabang Lumajang, mencapai hampir Rp39 juta.
Baik Poniman maupun jaksa penuntut umum menerima putusan tersebut tanpa banding.
Pihak Adira Finance, melalui Cluster Collection Head Cabang Lumajang-Probolinggo, Novi Ariyanto, turut memberikan pernyataan tegas kepada masyarakat terkait kasus ini.
"Kami tidak segan-segan untuk melaporkan debitur nakal, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Novi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menjadi pihak ketiga dalam proses pembiayaan, apalagi hanya demi imbalan sesaat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual, menyewakan, menggadaikan, dan atau mengalihkan dalam bentuk apapun objek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis," lanjutnya.
(TribunTrends.com/ Tribunjabar.id/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribun Jabar
| Dicerai Jelang Pelantikan PPPK: Respons Bupati Aceh Singkil Mengejutkan, Prioritaskan Mediasi |
|
|---|
| Dramatis! Terkuak Fakta di Balik Kisah Viral Perceraian Melda Safitri dengan Suami PPPK Satpol PP |
|
|---|
| Sorotan MUI Terkait Isu Sumber Air Bawah Tanah Komersial, Ini Klarifikasi Pihak Danone |
|
|---|
| Romantis Jadi Tragis, Istri Gugat Cerai Usai Tahu Panggilan Sayang di HP Suaminya adalah 'Chubby' |
|
|---|
| Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Pegawai Sejak Wawancara, Korban: "Sudah Mencurigakan" |
|
|---|