Breaking News:

Berita Viral

Buntut Pinjamkan KTP Buat Kredit Motor, Pria Lumajang Dipenjara 2 Tahun, Diiming-imingi Rp1,4 Juta

Pria di Lumajang dipenjara 2 tahun karena pinjamkan KTP ke teman untuk kredit motor. Awalnya diiming-imingi uang Rp1,4 juta.

Editor: Suli Hanna
YouTube Kompas.com
KASUS PINJAM KTP - Foto tangkapan layar dari YouTube Kompas.com, diolah Sabtu (14/6/2025). Poniman mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025), buntut pinjamkan KTP ke teman. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pria di Lumajang dipenjara 2 tahun karena pinjamkan KTP ke teman untuk kredit motor. Awalnya diiming-imingi uang Rp1,4 juta. 

Apa jadinya jika niat baik berujung petaka?

Bagi Poniman, warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, segalanya berubah kelam sejak ia meminjamkan KTP kepada seorang teman.

Ia tak pernah menyangka, keputusan sederhana itu akan membuatnya merasakan jeruji besi selama dua tahun ke depan.

Nasib malang menimpa pria asal Lumajang ini setelah Pengadilan Negeri Lumajang menjatuhkan vonis dua tahun penjara dalam sidang yang digelar Selasa (10/6/2025).

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Yang lebih memilukan, hukuman tersebut bahkan lebih berat enam bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Kisah ini bermula dari rayuan seorang teman bernama Kartiman, yang datang membawa janji manis.

Ia meminta izin menggunakan KTP milik Poniman untuk keperluan pengajuan kredit sepeda motor Vario 160 cc.

Sebagai imbalan, Kartiman menjanjikan uang tunai sebesar Rp1,4 juta kepada Poniman.

Baca juga: Ini Pengendara Motor Patwal yang Bonceng Dedi Mulyadi Tanpa Helm, Gubernur Jabar: Harus Dihukum!

KASUS PINJAM KTP - (Kiri) Poniman mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025) dan (Kanan) Ilustrasi KTP. Kasus pinjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke teman terancam penjara terjadi di Lumajang, ini duduk perkaranya.
KASUS PINJAM KTP - (Kiri) Poniman mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025) dan (Kanan) Ilustrasi KTP. Kasus pinjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke teman terancam penjara terjadi di Lumajang, ini duduk perkaranya. (Kolase: Kompas.com/Miftahul Huda dan Tribunnews.com/Endra)

Tak hanya itu, Kartiman juga bersumpah bahwa semua urusan cicilan akan ditanggung olehnya.

Tergoda dengan iming-iming uang cepat, Poniman pun setuju.

Proses pengajuan kredit berjalan cepat.

Pihak leasing, dalam hal ini Adira Finance, mengirim surveyor ke rumah Poniman.

Kartiman pun hadir mendampingi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
KTPLumajangmotor
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved