Breaking News:

Berita Viral

Dramatis! Terkuak Fakta di Balik Kisah Viral Perceraian Melda Safitri dengan Suami PPPK Satpol PP

Pengakuan dari suami Melda Safitri atas pengakuan diceraikan 3 hari sebelum pelantikan PPPK, ternyata masalah lama dan begini klarifikasinya.

Editor: Sinta Darmastri
YouTube TribunJakarta Official
Pengakuan dari suami Melda Safitri atas pengakuan diceraikan 3 hari sebelum pelantikan PPPK, ternyata masalah lama dan begini klarifikasinya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah pilu Melda Safitri, ibu dua anak dari Aceh Singkil, sempat menyentuh hati publik setelah ia bercerita diceraikan sang suami, JS, hanya berselang tiga hari sebelum suaminya dilantik sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP.

PPPK sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja dan berstatus kontraktual. 

Cerita Safitri yang mengaku telah membelikan atribut Korpri untuk suaminya dari hasil jualan sayur, namun malah berujung pada perceraian mendadak, seketika menjadi viral dan mengundang simpati warganet. 

Melda bahkan terekam meninggalkan rumah kontrakan untuk kembali ke kampung ibunya di Aceh Selatan.

Namun, di tengah hiruk pikuk perhatian publik, JS, suami Safitri, akhirnya angkat bicara untuk mengungkap versi dan fakta yang berbeda di balik perpisahan mereka.

Bantahan Suami: Perceraian Bukan Karena Jabatan PPPK

Setelah cerita Safitri ramai diperbincangkan, JS muncul memberikan klarifikasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Rabu (23/10/2025).

Dalam klarifikasinya, JS menegaskan bahwa perpisahan dengan istrinya bukanlah keputusan mendadak yang dipicu oleh pelantikan PPPK

Ia menjelaskan bahwa rumah tangganya dan Safitri sebenarnya sudah lama dilanda pertengkaran sebelum akhirnya resmi bercerai. 

Baca juga: Melda Safitri Tampil Beda Setelah Bertemu Shella Saukia, Tampak Anggun dengan Balutan Gaun Hitam

Dengan demikian, JS membantah keras tudingan yang menyebut ia menceraikan Safitri tiga hari menjelang pelantikannya.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, turut memberikan keterangan terkait proses perpisahan ini. 

Ia membenarkan bahwa perceraian JS dan Safitri tidak melalui prosedur baku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).

Menurut keterangan yang dihimpun, proses perceraian itu sendiri terjadi pada 14 September 2025, dan disaksikan oleh kepala desa serta keluarga kedua belah pihak. 

Keduanya bahkan sempat dipertemukan dalam agenda mediasi di Desa Kampung Siti Ambia, Singkil.

Dalam pertemuan keluarga tersebut, Safitri disebut ikut menandatangani surat pernyataan yang menegaskan bahwa perceraian tidak terjadi dua atau tiga hari menjelang pelantikan sang suami sebagai PPPK

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
Melda SafitriPPPKSatpol PPAceh Singkil
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved