Berita Viral
Sorotan MUI Terkait Isu Sumber Air Bawah Tanah Komersial, Ini Klarifikasi Pihak Danone
Viral sebuah air mineral yang terbongkar ternyata dari sumur bukan dari air gunung, begini klarifikasi dari pihak Danone mengenai ramainya AQUA.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Polemik mengenai hak atas air kembali menghangat, terutama setelah viralnya isu eksploitasi sumber air bawah tanah untuk produksi air minum kemasan, salah satunya merek AQUA.
Menanggapi perdebatan publik yang meluas, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, angkat bicara dan menegaskan posisi Islam, Air merupakan milik bersama umat manusia dan tidak boleh dieksploitasi secara pribadi tanpa izin dan regulasi resmi dari negara.
Penegasan penting ini disampaikan menyusul kehebohan di media sosial. Secara fundamental, pandangan Islam melihat air sebagai sumber daya kolektif.
“Air itu termasuk milik umum. Disebutkan dalam hadis al-muslimu syuraka’u fi tsalatsin: al-maa’, wal-kala’, wan-naar — orang-orang Islam berserikat dalam tiga hal, yaitu air, rumput, dan api. Ini dimaknai nanti energi dan seterusnya,” ujar KH Cholil Nafis saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/10/2025).
Negara Wajib Mengatur: Keadilan di Mata Hukum Islam
Berdasarkan hadis tersebut, Cholil menjelaskan bahwa air tidak dapat dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.
Konsekuensinya, pengelolaannya harus berada di tangan negara atau pemerintah. Di Indonesia, tugas pemerintah adalah memastikan pemanfaatan air tidak merusak lingkungan dan tidak memicu ketimpangan akses bagi masyarakat luas.
“Karena milik bersama, maka diatur oleh kita bersama. Siapa kita bersama? Ya pemerintah. Pemerintah harus menjaga kapasitas masyarakat dalam menggunakan air, termasuk soal pengeboran air. Kebutuhan pribadi tentu berbeda dengan kebutuhan komersial,” jelasnya lebih lanjut.
Baca juga: Intip 7 Rekomendasi Barang Elektronik dari Aqua yang Cocok untuk Rumah Baru
Cholil Nafis dengan tegas menyatakan, jika pengambilan air bawah tanah untuk kepentingan bisnis melanggar aturan perundang-undangan atau menyebabkan kerusakan lingkungan, tindakan tersebut otomatis bertentangan dengan prinsip keadilan dalam ajaran Islam dan pelakunya wajib dikenai sanksi.
“Kalau itu merugikan terhadap air atau pergerakan tanah, berarti melanggar kesepakatan kita sebagai warga negara. Kesepakatan itu ya aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia lantas mengutip kaidah fikih populer, “Al-muslimuna ‘ala syuruthihim” (umat Islam wajib memenuhi komitmen bersama), yang menjadi landasan kepatuhan umat Islam terhadap aturan negara.
“Karena air sudah menjadi milik bersama, maka penggunaannya untuk kepentingan bersama sudah diatur pemerintah. Begitu juga ketika ada orang yang mengambil air untuk bisnis, itu juga diatur oleh pemerintah. Apa yang diatur pemerintah mendapat legitimasi dari hukum Islam karena masyarakat sudah menyerahkan kewenangan itu,” terang Cholil.
Dengan kerangka pikir ini, komersialisasi air secara mutlak tidak dilarang dalam Islam, asalkan tetap tunduk pada ketentuan pemerintah dan tidak merugikan hak publik.
“Maka ketika ada pebisnis mengambil air bawah tanah, kalau itu melanggar undang-undang, maka pemerintah wajib memberikan sanksi,” pungkasnya.
Penelusuran Sumber Air AQUA dan Klarifikasi Danone
Isu ini sendiri mencuat setelah video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyidak pabrik pengolahan air mineral AQUA menjadi viral.
Video tersebut, yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (21/10/2025), sempat ditonton lebih dari 1,1 juta kali hanya dalam sehari.
Sumber: Kompas.com
| Sorotan MUI Terkait Isu Sumber Air Bawah Tanah Komersial, Ini Klarifikasi Pihak Danone |
|
|---|
| Romantis Jadi Tragis, Istri Gugat Cerai Usai Tahu Panggilan Sayang di HP Suaminya adalah 'Chubby' |
|
|---|
| Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Pegawai Sejak Wawancara, Korban: "Sudah Mencurigakan" |
|
|---|
| Melda Safitri Tampil Beda Setelah Bertemu Shella Saukia, Tampak Anggun dengan Balutan Gaun Hitam |
|
|---|
| Shella Saukia Beri Segepok Uang untuk Melda Safitri: Ditinggal Suami Tepat Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|