Breaking News:

Guru Besar UGM

Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar!

Berikut ini informasi terkait kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM.

Editor: Dika Pradana
YouTube TribunJateng / Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan) 

Di tengah proses hukum dan disipliner terhadap EM, perhatian juga terus diarahkan pada proses pemulihan korban.

Pendampingan psikologis dan sosial oleh Satgas PPKS masih berlangsung, dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing korban. 

“Masih. Itu kan juga kami lihat per case. Nah itu detailing, teman-teman dari Satgas PPKS masih terus mendampingi,” ujar Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi.

Sementara itu, terkait status EM sebagai guru besar, UGM menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut gelar tersebut bukan berada di tangan institusi.

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan)
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan) (TribunLampung / TribunJogja)

“Harus dipahami, status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian." beber Andi.

"Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya (dicabut), mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM,” jelas Andi.

Sosok EM sebelumnya dikenal luas sebagai akademisi berprestasi. Ia merupakan lulusan UGM tahun 1986 dan menyelesaikan pendidikan S2 di institusi yang sama.

Gelar doktoralnya ia raih dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST) Jepang, dengan fokus riset di bidang Molecular Oncology.

Ia juga memiliki satu paten dan sempat menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Farmasi.

Namun semua prestasi tersebut kini tercoreng oleh tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan mahasiswa terhadap dunia akademik.

UGM pun menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sistem perlindungan dan penegakan etik, demi memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang kembali.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Ferril)

Sumber: Kompas.com
Tags:
guru besarUGMmahasiswiEdy Meiyantopelecehan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved