Breaking News:

Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Sudah Dikunci Tanggal 1 Oktober 2025, Kapan Gaji Pertama Cair?

Kabar bahagia bagi para honorer, pasalnya per tanggal 1 Oktober secara resmi pengangkatan PPPK, kira-kira untuk penerimaan gaji pertama kapan.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
KOMPAS.comSUKOCO
HONORER KE PPPK - Kabar bahagia bagi para honorer, pasalnya per tanggal 1 Oktober secara resmi pengangkatan PPPK, kira-kira untuk penerimaan gaji pertama kapan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar baik bagi para tenaga honorer, kini akhirnya bisa menarik napas lega. 

Hari yang selama ini dinanti-nantikan kini semakin dekat, membawa secercah harapan dan kepastian yang telah lama ditunggu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengonfirmasi bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Untuk semua PPPK terakhir (diangkat) 1 Oktober 2025,” kata Kepala BKN, Zudan Arif, seperti dikutip dari kanal YouTube BKNgoidofficial.

Sebelumnya, proses pengusulan Nomor Induk PPPK telah ditutup pada 10 September, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan berakhirnya tahapan tersebut, proses selanjutnya tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari instansi masing-masing.

Jadwal ini berlaku bagi seluruh PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, asalkan telah dinyatakan lulus seleksi. 

Kabar ini sontak disambut dengan suka cita oleh ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaiannya.

Baca juga: Daerah Ini Jadi yang Pertama Umumkan 1222 Lowongan PPPK Paruh Waktu, Ini Daftar Formasi, Ayo Serbu!

BKN juga menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam jadwal pengangkatan tersebut, karena tanggalnya sudah diputuskan secara final dan bersifat mengikat.

Keputusan ini tidak hanya memberikan kejelasan status hukum dan administrasi bagi para pegawai, tetapi juga memperkuat sistem manajemen ASN di instansi pemerintah.

Setelah resmi diangkat, para PPPK akan langsung menempati formasi yang telah disiapkan oleh instansi masing-masing. 

Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian karier bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Saat ini pun menjadi tonggak penting dalam transformasi tenaga kerja sektor publik menuju sistem yang lebih profesional dan transparan.

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
PPPKhonorerBKN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved