Guru Besar UGM
13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Begini Siasatnya!
Sebanyak tiga belas mahasiswi menjadi korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM.
Editor: Dika Pradana
13 Daftar Mahasiswi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Siasatnya Terungkap!
TRIBUNTRENDS.COM - Sebanyak tiga belas mahasiswi menjadi korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM.
Dalam kasus ini, sosok dosen yang menjadi pelaku pelecehan seksual dengan modus bimbingan tersebut berinisial EM.
Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai salah satu institusi pendidikan tertua dan paling bergengsi di Indonesia, kembali diterpa badai kasus kekerasan seksual.
Kali ini, kasus tersebut melibatkan seorang guru besar Fakultas Farmasi, Prof Edy Meiyanto (EM), yang dikenal luas sebagai akademisi dengan sederet prestasi ilmiah.
Namun di balik reputasi akademik yang mentereng, tersembunyi perilaku predatoris yang akhirnya terbongkar lewat laporan belasan korban.
Sebanyak tiga belas mahasiswi dari jenjang S1, S2, hingga S3 menjadi korban pelecehan yang dilakukan EM.
Modus yang digunakan pelaku adalah melalui kedok kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi, diskusi lomba, maupun pertemuan di luar kampus.
Tindakan tersebut dilakukan secara sistematis sejak 2023 dan baru mencuat ke permukaan setelah laporan resmi masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM pada 2024.
Mirisnya, EM bukanlah sosok sembarangan di lingkungan akademik UGM.

Ia merupakan lulusan asli UGM yang kemudian melanjutkan pendidikan magister di kampus yang sama dan meraih gelar doktor dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang.
Ia juga memiliki satu paten atas namanya dan pernah menjabat sebagai Wakil Dekan di Fakultas Farmasi. Semua prestasi itu kini ternoda oleh tindakan yang bertentangan dengan etika akademik dan nilai kemanusiaan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, membenarkan bahwa pelaku telah dijatuhi sanksi berat. “Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen," ujarnya.
Sanksi ini dijatuhkan setelah melalui proses pemeriksaan yang melibatkan 13 orang saksi dan korban, yang dilakukan oleh Satgas PPKS.
Proses ini menunjukkan keseriusan UGM dalam menegakkan keadilan, meskipun tidak dapat menghapus trauma para korban.
Sumber: Banjarmasin Post
Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar! |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Pelecehan Guru Besar Farmasi UGM Terkuak, Dilakukan di Rumahnya: Korban 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Begini Siasatnya! |
![]() |
---|
Status EM, Guru Besar Farmasi UGM usai Diduga Terlibat Pelecehan Mahasiswi sejak 2023: Kini Dipecat? |
![]() |
---|