Breaking News:

Guru Besar UGM

13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Begini Siasatnya!

Sebanyak tiga belas mahasiswi menjadi korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM.

Editor: Dika Pradana
TribunLampung / TribunJogja
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Tiga belas mahasiswi menjadi korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM. (ILUSTRASI PELECEHAN / Ikon UGM) 

Dari hasil pemeriksaan, EM dinilai telah melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf I Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023, yang menegaskan larangan tindakan kekerasan seksual dalam lingkungan kampus.

Tindakannya juga dinilai melanggar kode etik dosen.

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Tiga belas mahasiswi menjadi korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM. (ILUSTRASI)
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Tiga belas mahasiswi menjadi korban kekerasan dan pelecehan yang dilakukan guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM. (ILUSTRASI) (via TribunJogja)

"Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan. Jadi pertengahan 2024 sudah dibebastugaskan sejak laporan dilakukan oleh pimpinan fakultas ke satgas," jelas Andi.

Pemberhentian EM diumumkan secara resmi melalui Putusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Proses ini merupakan hasil dari kerja Komite Pemeriksaan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024, dengan masa kerja sejak Agustus hingga Oktober 2024.

Kasus ini menyisakan luka dan pertanyaan besar tentang bagaimana tindakan seperti ini bisa berlangsung dalam waktu yang relatif lama di institusi sebesar UGM.

Fakta bahwa pelaku menggunakan ruang-ruang akademik sebagai kedok untuk melakukan kekerasan seksual menunjukkan pentingnya membangun sistem pengawasan dan pelaporan yang aman serta responsif.

Sementara itu, publik menanti langkah tegas dari kementerian terkait untuk menindaklanjuti pemberhentian EM sebagai PNS.

Sebab, kasus ini bukan hanya persoalan kampus, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik dalam menciptakan ruang belajar yang aman bagi semua.

(TribunTrends.com/BanjarmasinPost)

Tags:
guru besarUGMfarmasipelecehankekerasan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved