Breaking News:

Guru Besar UGM

Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar!

Berikut ini informasi terkait kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM.

Editor: Dika Pradana
YouTube TribunJateng / Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan) 

Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Siasat Terbongkar!

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini informasi terkait kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM,

Kampus bergengsi di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik setelah terbongkarnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM.

Kasus ini mengungkap luka mendalam bagi dunia akademik, terutama karena pelaku adalah sosok yang selama ini berada di posisi terhormat sebagai pendidik dan pemimpin akademik.

Setidaknya tiga belas mahasiswi, mulai dari jenjang S1 hingga S3, menjadi korban dalam rentang waktu antara 2023 hingga 2024.

Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan EM ini disebut pihak UGM sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap etika akademik dan norma kemanusiaan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, UGM secara resmi telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap EM.

“Langkah awal yang diambil adalah memberikan pendampingan kepada korban, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan Terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis UGM dalam pernyataan resminya yang diunggah di situs universitas.

Pemecatan EM bukan hanya mencabut hak dan kewajibannya sebagai dosen, tetapi juga mencakup pemberhentiannya dari jabatan strategis sebagai Ketua Center for Clinical Research and Community (CCRC) Fakultas Farmasi.

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan)
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan) (YouTube)

Ini menunjukkan komitmen UGM dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Proses penanganan kasus ini diawasi secara ketat oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, yang menjamin bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dimulai dari pembentukan Komite Pemeriksa pada 1 Agustus 2024 hingga akhirnya EM dijatuhi sanksi berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan bukti-bukti yang dikumpulkan.

UGM menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun.

Institusi ini terus memperkuat upaya preventif, termasuk dengan memperbarui kebijakan internal dan memperluas jangkauan edukasi di lingkungan kampus. 

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan)
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan) (YouTube TribunJateng / Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Sejak 2016, UGM telah mengembangkan berbagai inisiatif seperti Health Promoting University dan pembentukan Pokja Zero Tolerance guna menanamkan budaya kesetaraan dan keamanan di kampus.

Di tengah proses hukum dan disipliner terhadap EM, perhatian juga terus diarahkan pada proses pemulihan korban.

Pendampingan psikologis dan sosial oleh Satgas PPKS masih berlangsung, dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing korban. 

“Masih. Itu kan juga kami lihat per case. Nah itu detailing, teman-teman dari Satgas PPKS masih terus mendampingi,” ujar Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi.

Sementara itu, terkait status EM sebagai guru besar, UGM menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut gelar tersebut bukan berada di tangan institusi.

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan)
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Kondisi mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM. (Ilustrasi pelecehan) (TribunLampung / TribunJogja)

“Harus dipahami, status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian." beber Andi.

"Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya (dicabut), mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM,” jelas Andi.

Sosok EM sebelumnya dikenal luas sebagai akademisi berprestasi. Ia merupakan lulusan UGM tahun 1986 dan menyelesaikan pendidikan S2 di institusi yang sama.

Gelar doktoralnya ia raih dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST) Jepang, dengan fokus riset di bidang Molecular Oncology.

Ia juga memiliki satu paten dan sempat menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Farmasi.

Namun semua prestasi tersebut kini tercoreng oleh tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan mahasiswa terhadap dunia akademik.

UGM pun menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sistem perlindungan dan penegakan etik, demi memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang kembali.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Ferril)

Sumber: Kompas.com
Tags:
guru besarUGMmahasiswiEdy Meiyantopelecehan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved