Guru Besar UGM
Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar!
Berikut ini informasi terkait kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi UGM.
Editor: Dika Pradana
Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Siasat Terbongkar!
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini informasi terkait kondisi tiga belas mahasiswi yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual Guru Besar Fakultasi Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM,
Kampus bergengsi di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik setelah terbongkarnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM.
Kasus ini mengungkap luka mendalam bagi dunia akademik, terutama karena pelaku adalah sosok yang selama ini berada di posisi terhormat sebagai pendidik dan pemimpin akademik.
Setidaknya tiga belas mahasiswi, mulai dari jenjang S1 hingga S3, menjadi korban dalam rentang waktu antara 2023 hingga 2024.
Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan EM ini disebut pihak UGM sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap etika akademik dan norma kemanusiaan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, UGM secara resmi telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap EM.
“Langkah awal yang diambil adalah memberikan pendampingan kepada korban, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan Terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis UGM dalam pernyataan resminya yang diunggah di situs universitas.
Pemecatan EM bukan hanya mencabut hak dan kewajibannya sebagai dosen, tetapi juga mencakup pemberhentiannya dari jabatan strategis sebagai Ketua Center for Clinical Research and Community (CCRC) Fakultas Farmasi.

Ini menunjukkan komitmen UGM dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Proses penanganan kasus ini diawasi secara ketat oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, yang menjamin bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dimulai dari pembentukan Komite Pemeriksa pada 1 Agustus 2024 hingga akhirnya EM dijatuhi sanksi berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan bukti-bukti yang dikumpulkan.
UGM menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun.
Institusi ini terus memperkuat upaya preventif, termasuk dengan memperbarui kebijakan internal dan memperluas jangkauan edukasi di lingkungan kampus.

Sejak 2016, UGM telah mengembangkan berbagai inisiatif seperti Health Promoting University dan pembentukan Pokja Zero Tolerance guna menanamkan budaya kesetaraan dan keamanan di kampus.
Sumber: Kompas.com
Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar! |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Pelecehan Guru Besar Farmasi UGM Terkuak, Dilakukan di Rumahnya: Korban 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Begini Siasatnya! |
![]() |
---|
Status EM, Guru Besar Farmasi UGM usai Diduga Terlibat Pelecehan Mahasiswi sejak 2023: Kini Dipecat? |
![]() |
---|