Revisi UU TNI
Arti Dwifungsi ABRI yang Diterapkan Soeharto di Era Orde Baru, Bakal Hidup Lagi Lewat Revisi UU TNI?
Revisi UU TNI berencana memperluas kementerian dan lembaga yang dapat diduduki anggota aktif TNI, memunculkan kekhawatiran hidupnya Dwifungsi ABRI.
Editor: Amir M
Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya ada 10 kementerian/lembaga yang dapat diduduki anggota TNI, yakni Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sekretaris Militer Presiden, Pertahanan Negara, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search And Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Namun, dalam bergulirnya Revisi UU TNI, jabatan yang bisa diemban prajurit aktif bertambah menjadi 16.
Ada lima kementerian/lembaga tambahan yang tercantum dalam draf Revisi UU TNI, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Belakangan, muncul tambahan satu lembaga yang dapat diduduki anggota TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, keputusan penambahan BNPP ke daftar kementerian/lembaga yang akan bisa diisi prajurit TNI aktif merupakan hasil pembahasan Panja RUU TNI, Sabtu (15/3/2025) di Jakarta.
"Karena dalam peraturan presiden itu dan dalam pernyataannya, BNPP yang rawan dan berbatasan memang ada penempatan anggota TNI," ujar Hasanuddin, diberitakan dari Antara, Sabtu.
Sesuai Revisi UU TNI tersebut, prajurit TNI aktif tidak perlu mengundurkan diri dari kedinasan jika menempati jabatan di dalam kementerian/lembaga negara tersebut.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa Tolak Revisi RUU TNI di Gedung DPR: Singgung Pasal Kontroversial |
![]() |
---|
Singgung Orde Baru Soeharto, Ini Pesan Megawati soal RUU TNI: Dwifungsi ABRI Jangan Kembali! |
![]() |
---|
Jadwal Pengesahan RUU TNI, Rapat Paripurna DPR Digelar Kamis 20 Maret 2025 |
![]() |
---|
Revisi UU TNI Akan Tetap Disahkan Meski Banjir Protes, Komisi I DPR: Pro dan Kontra Itu Lumrah |
![]() |
---|
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Harusnya 4 Hari tapi Jadi 2 Hari, Sufmi Dasco: Efisiensi |
![]() |
---|