Breaking News:

Revisi UU TNI

Arti Dwifungsi ABRI yang Diterapkan Soeharto di Era Orde Baru, Bakal Hidup Lagi Lewat Revisi UU TNI?

Revisi UU TNI berencana memperluas kementerian dan lembaga yang dapat diduduki anggota aktif TNI, memunculkan kekhawatiran hidupnya Dwifungsi ABRI.

Editor: Amir M
Tribun Papua
Revisi UU TNI - Ilustrasi TNI. Polemik Revisi UU TNI yang ditakutkan mengembalikan Dwifungsi ABRI, apa artinya? 

TRIBUNTRENDS.COM -  Revisi UU TNI berencana memperluas kementerian dan lembaga yang dapat diduduki anggota aktif TNI, memunculkan kekhawatiran hidupnya Dwifungsi ABRI.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Dwifungsi ABRI?

Berikut penjelasan tentang Dwifungsi ABRI selangkapnya.

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sedang bergulir dikhawatirkan banyak pihak dapat menghidupkan Dwifungsi ABRI atau Dwifungsi TNI.

Pasalnya, Revisi UU TNI bakal memperluas jabatan kementerian dan lembaga yang dapat diduduki oleh prajurit aktif TNI, hal ini dimaknai oleh banyak pihak sebagai tanda kembalinya Dwifungsi TNI.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Dwifungsi TNI?

Sejarah Dwifungsi

Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan sebuah konsep dan kebijakan politik yang mengatur tentang fungsi ABRI dalam tatanan kehidupan bernegara.

Dwifungsi ABRI memiliki arti bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sebagai kekuatan militer Indonesia serta fungsi sebagai pemegang kekuasaan dan pengatur negara.

Kebijakan Dwifungsi ABRI ini berlaku pada masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun.

 

Dikutip dari buku Pejuang dan Prajurit: Konsepsi dan Implementasi Dwifungsi ABRI (1984) karya Arifin Tambunan dan kawan-kawan, pada masa Orde Baru, ABRI berperan ganda sebagai penggerak dan penstabil kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penerapan konsep Dwifungsi ABRI tidak dapat terlepas dari sejarah perkembangan organisasi militer Indonesia. 

Seusai Indonesia merdeka, para perwira militer merasa memiliki hak yang sama dengan masyarakat sipil dalam hal penentuan kebijakan dan pelaksanaan bina negara.

Berdasarkan jurnal Kebijakan Dwifungsi ABRI dalam Perluasan Peran Militer di Bidang Sosial Politik tahun 1966-1998 (2016) karya D.W Firdaus, konsep Dwifungsi ABRI pada masa pemerintahan Orde Baru berawal dari gagasan AH Nasution yang disebut dengan konsep jalan tengah.

Konsep jalan tengah merupakan sebuah konsep yang menginginkan militer berperan sebagai alat pertahanan keamanan negara sekaligus berpartisipasi dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Pada perkembangannya, konsep jalan tengah AH Nasution diterapkan oleh Soeharto dalam kebijakan Dwifungsi ABRI. 

Baca juga: Presiden Prabowo Tersenyum Saat Ditanya Terkait Revisi UU TNI: Hati-hati Ya

Penerapan Dwifungsi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Revisi UU TNIDwifungsi ABRITNIOrde BaruSoeharto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved