Breaking News:

Revisi UU TNI

Jadwal Pengesahan RUU TNI, Rapat Paripurna DPR Digelar Kamis 20 Maret 2025

Menurut anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, pembahasan RUU TNI sudah selesai dan diputuskan dibawa ke paripurna.

|
Editor: Amir M
Canva via KOMPAS.com
REVISI UU TNI - Ilustrasi prajurit TNI. Jadwal pengesahan Revisi UU TNI di sidang paripurna DPR. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sempat menjadi polemik, pembahasan RUU TNI ternyata sudah selesai.

Lantas, kapan RUU TNI disahkan?

Berikut ini jadwal rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU TNI.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI Jazuli Juwaini menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan pada rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) lusa.

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, pembahasan RUU TNI sudah selesai dan diputuskan dibawa ke paripurna.

"Mudah-mudahan, kalau tadi sudah dirapatkan. Itu selesai. Hari Kamis insya Allah diparipurnakan," kata Jazuli di Kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Jazuli menegaskan bahwa Fraksi PKS menyatakan untuk mendukung dan setuju terhadap RUU TNI yang dibahas di DPR.

Pasalnya, PKS ingin posisi TNI diperkuat. Jazuli menilai, sebagai bangsa yang ingin bermarwah tinggi, maka tentaranya harus kuat.

"Negara kalau enggak ada tentaranya, kuat enggak dia? Berwibawa apa enggak? Ya kan. Tentara harus kuat. Tetapi tentara kuat itu tidak boleh melanggar supremasi sipil seperti apa yang terjadi masa lalu," ujarnya.

Selama proses revisi, Jazuli memastikan bahwa tidak ada upaya menghidupkan lagi dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.

Perubahan revisi UU TNI, menurut Jazuli, hanya terkait peran dan batas usia pensiun TNI.

"Polri pensiunnya sudah naik umurnya. Hakim, jaksa sudah naik umurnya. Tentara belum naik umurnya. Maka kita dalam rangka menjaga prinsip keadilan antara lembaga-lembaga ini, nah itu kita ubah, kita naikkan usia pensiun," katanya.

Poin revisi lainnya soal posisi TNI di jabatan sipil. Jazuli menyebut, TNI aktif bisa mengisi 14 jabatan di kementerian/lembaga yang ditentukan.

"Sudah tinggal 14 (kementerian/lembaga). Yang beririsan sama polisi sudah ditarik seperti tadi, narkotika, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan saya menjamin tidak akan ada dwifungsi ABRI yang direvisi itu cuma untuk penguatan," ujar Jazuli menegaskan.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyepakati RUU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRRUU TNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved