Breaking News:

Revisi UU TNI

Arti Dwifungsi ABRI yang Diterapkan Soeharto di Era Orde Baru, Bakal Hidup Lagi Lewat Revisi UU TNI?

Revisi UU TNI berencana memperluas kementerian dan lembaga yang dapat diduduki anggota aktif TNI, memunculkan kekhawatiran hidupnya Dwifungsi ABRI.

Editor: Amir M
Tribun Papua
Revisi UU TNI - Ilustrasi TNI. Polemik Revisi UU TNI yang ditakutkan mengembalikan Dwifungsi ABRI, apa artinya? 

Dwifungsi ABRI sebenarnya telah diterapkan pada awal Orde Baru, tetapi baru dilegalkan oleh Soeharto pada tahun 1982 melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982.

Penerapan Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial dan politik Indonesia.

Melalui kebijakan Dwifungsi ABRI, ABRI berhasil melakukan dominasi terhadap lembaga eksekutif dan legislatif Orde Baru.

Mulai tahun 1970-an, banyak perwira aktif ABRI yang ditunjuk sebagai DPR, MPR, ataupun DPD tingkat provinsi.

Selain itu, para ABRI juga menempati posisi yang penting dalam pengendalian arah politik dari organisasi Golkar.

Dampak dari adanya Dwifungsi ABRI ini adalah berkurangnya jatah warga sipil di bidang pemerintahan karena banyaknya anggota ABRI yang mendominasi pemerintahan.

Hal ini juga menjadikan tidak transparannya sistem pemerintahan di Indonesia pada masa itu.

Puncak dari masa kejayaan Dwifungsi ABRI terjadi pada tahun 1990-an, di mana pada saat itu anggota ABRI memegang peranan kunci di sektor pemerintahan, mulai dari bupati, wali kota, pemerintah provinsi, duta besar, pimpinan perusahaan milik negara, peradilan, hingga menteri di kabinet Soeharto.

Keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik yang semakin mendalam mengakibatkan militer berubah menjadi alat kekuasaan rezim untuk melakukan pembenaran atas kebijakan pemerintah.

Kekuasaan yang dipegang militer juga menyebabkan pelanggaran HAM yang berujung pada kerusuhan.

Dwifungsi hidup lagi?

Ketika gerakan Reformasi bergulir pada 1998, Dwifungsi ABRI menjadi salah satu agenda pokok Reformasi, di samping mengakhiri kekuasaan Presiden Suharto yang sudah berumur 32 tahun.

Setelah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, Dwifungsi ABRI perlahan-lahan mulai dihapuskan dengan mencabut TNI dari sejumlah jabatan sipil yang mereka duduki selama Orde Baru.

Namun, hampir 27 tahun setelah Orde Baru runtuh, kekhawatiran akan hidupnya Dwifungsi ABRI atau Dwifungsi TNI justru kembali muncul.

Pasalnya, Revisi UU TNI berencana memperluas kementerian dan lembaga yang dapat diduduki oleh anggota aktif TNI, dari 10 kementerian/lembaga menjadi 16 kementerian/lembaga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Revisi UU TNIDwifungsi ABRITNIOrde BaruSoeharto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved