Breaking News:

Berita Kriminal

Tangis Pilu Sidang Vonis Carok Viral di Bangkalan, Hasan Basri & Wardi Langsung Cium Kaki Ibunda

Isak tangis warnai sidang vonis carok viral di Bangkalan, dua terdakwa perkara carok, Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35) divonis 10 tahun penjara.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunMadura
Isak tangis warnai sidang vonis carok viral di Bangkalan, dua terdakwa perkara carok, Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35) divonis 10 tahun penjara. 

Untuk itu, banyak netizen yang ingin memberikan donasi pada keluarga Hasan dan Werdi.

Namun hal itu sepertinya ditolak oleh istri Werdi, Ifa.

2 pelaku carok Bangkalan, Madura, Wardi pilu tinggalkan istri mendekam di penjara
2 pelaku carok Bangkalan, Madura, Wardi pilu tinggalkan istri mendekam di penjara (via TribunnewsBogor)

Diakui Ifa, saat ini dirinya sedang berusaha mencari pekerjaan untuk menghidupi kedua anaknya.

"Masih sambil cari usaha," kata Ifa saat dihubungi TribunnewsBogor.com lewat pesan TikTok.

Ifa pun mengatakan, sebelum duel carok suaminya itu memiliki bisnis.

Sementara dirinya hanya seorang ibu rumah tangga biasa.

"Mas Wardi kerjanya bisnis, saya ga kerja," tulis Ifa lagi.

Di kolom komentar TikTok, ada yang menyinggung soal donasi yang ingin diberikan pada keluarga Hasan dan Werdi.

Diakui Ifa, Hasan memiliki tiga anak, dua laki-laki dan satu perempuan.

Namun Ifa menegaskan kalau keluarganya tidak meminta-minta dengan cara menggalang donasi.

"(Galang donasi) itu bukan dari pihak kami, kami tidak pernah meminta minta seperti itu," tegas Ifa.

Dijelaskan oleh Ifa, saat ini banyak muncul akun TikTok yang mentasnamakan kakak iparnya, Hasan Busri.

Namun ia menegaskan kalau akun media sosial Hasan dan Werdi sudah dinonaktifkan.

Sementara untuk istri Hasan tidak memiliki media sosial.

Ifa juga menjelaskan kalau dirinya tidak tinggal serumah dengan istri Hasan.

Diketahui Hasan bersama istri dan anak-anaknya masih tinggal bersama orangtua dan adik perempuannya.

Kehidupan Hasan dan keluarganya pun terlihat sederhana.

Mereka terlihat tinggal di rumah panggung yang terbuat dari kayu.

(TribunnewsBogor.com/ Vivi Febrianti)

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com.

(*)

(TRIBUNTRENDS/TribunMadura.com)

Sumber: Surya
Tags:
Berita KriminalHasan BasriBangkalanMadura
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved