Breaking News:

Berita Kriminal

PILU Gadis di Wonogiri, Dirudapaksa 10 Kali oleh Ayah Tiri, Dilakukan Sejak 2021, Korban Diancam

Pria setengah baya ini ditangkap setelah ketahuan mencabuli anak tirinya hingga sepuluh kali.

Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi korban rudapaksa. Pria setengah baya ini ditangkap setelah ketahuan mencabuli anak tirinya hingga sepuluh kali. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu gadis di Wonogiri manjadi korban kebejatan sang ayah tiri.

Mirisnya, pelaku mencabuli anaknya itu sebanyak 10 kali.

Korban tak bisa menolak ajakan pelaku lantaran diancam.

Baca juga: Dirawat di RS karena Coba Akhiri Hidup, Gadis Ini Kabur, Malah Jadi Korban Rudapaksa, Dibawa ke Kos

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri menangkap N (52), pria asal Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pria setengah baya ini ditangkap setelah ketahuan mencabuli anak tirinya hingga sepuluh kali.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Tribunnews)

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023), menyatakan tersangka N ditangkap setelah ayah kandung korban melaporkan pada Kamis (7/12/2023).

“Dalam laporannya, JM (53) melaporkan N telah mencabuli korban hingga sepuluh kali dalam kurun waktu Maret 2021 hingga September 2023,” ujar Anom.

Mendapatkan laporan tersebut, kata Anom, tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

Kepada penyidik, korban berinisial SBM (18) mengaku dicabuli ayah tirinya saat ibu kandungnya tidak berada di rumah.

“Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku N (52) warga Kecamatan Girimarto terhadap korban SBM (18) dilakukan di saat ibu korban atau istri siri pelaku tidak ada di rumah.

Ayah korban mengetahui hal itu setelah korban bercerita selama ini sudah menjadi budak syahwat ayah tirinya,” ungkap Anom.

Anom mengatakan dari sepuluh kejadian percabulan, sebanyak tujuh kali dilakukan di rumah pelaku dan tiga kali dilakukan di rumah nenek korban.

Peristiwa nahas yang menimpa korban berlangsung selama dua tahun lebih mulai dari Maret 2021- September 2023 sejak SBM berusia 16 tahun.

Baca juga: Ingat Pengacara Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh di Banten? Kini Jadi Tersangka, Rudapaksa Remaja

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Menurut Anom, korban menuruti kemauan pelaku lantaran ketakutan tersangka selalu mengancam akan menceraikan ibu kandungnya.

Padahal itu ancaman itu menjadi modus yang dilakukan tersangka N agar SBM selalu memenuhi nafsu birahinya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniWonogiriayah tiri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved