Berita Kriminal
PILU Gadis di Wonogiri, Dirudapaksa 10 Kali oleh Ayah Tiri, Dilakukan Sejak 2021, Korban Diancam
Pria setengah baya ini ditangkap setelah ketahuan mencabuli anak tirinya hingga sepuluh kali.
Editor: Nafis Abdulhakim
Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi korban rudapaksa. Pria setengah baya ini ditangkap setelah ketahuan mencabuli anak tirinya hingga sepuluh kali.
"Kita jerat pelaku dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," kata Randhya.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|