Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK RAN, Tebar Fitnah Pelecehan Anggota BEM UNY ke Maba, Ternyata Sakit Hati, Tak Terima Ditegur

Polisi telah menangkap dan menetapkan RAN (19) sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax

Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma | Instagram
RAN (kanan) tega sebar hoax yang berisi MF (kiri) melecehkan mahasiswa baru, ternyata dipicu sakit hati 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok RAN, mahasiswa yang memfitnah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ia menyebarkan hoaks bahwa anggota BEM berinisial MF telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswa baru (maba).

Ternyata aksi tak terpujinya itu didasari rasa sakit hati RAN terhadap MF.

Baca juga: Dugaan Kejanggalan Isu Pelecehan Maba UNY, Terduga Pelaku Berani Bicara, Korban Jualan Konten Dewasa

Polisi telah menangkap dan menetapkan RAN (19) sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Ia nekat menyebarkan hoax berisi MF, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melecehkan mahasiswa baru.

Belakangan terkuak kalau RAN memiliki rasa sakit hati kepada MF sehingga nekat menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkannya.

RAN ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ia sebelumnya mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan seksual dan korbannya adalah mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

RAN ditetapkan sebagai tersangka buntut mengunggah informasi dugaan pelecehan seksual mahasiswi UNY yang ternyata hoax (kiri) - Ilustrasi (kanan)
RAN ditetapkan sebagai tersangka buntut mengunggah informasi dugaan pelecehan seksual mahasiswi UNY yang ternyata hoax (kiri) - Ilustrasi (kanan) (Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma | Google)

RAN menarasikan pelaku pelecehan seksual tersebut adalah anggota BEM FMIPA UNY.

"Atas informasi yang viral tersebut, kami dari Ditreskrimsus Polda DIY bekerja sama juga dengan Ditreskrimum Polda DIY mencari sosok korban," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).

Idham Mahdi menyampaikan sampai dengan saat ini korban pelecehan seksual yang disebut RAN belum dapat ditemukan.

Selain itu, korban juga belum melapor ke polisi.

Pada 12 November 2023, MF seorang mahasiswa yang dituduh di postingan sebagai pelaku pelecehan membuat laporan polisi.

 

"Kami menerima laporan polisi dari korban atas nama MF laki-laki 21 tahun," ucapnya.

Adanya laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inipelecehanBEM UNY
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved