Berita Kriminal
WASPADA Kini Beredar Narkoba Bentuk Keripik Pisang dan 'Happy Water', Harganya Mahal 'Kita Curiga'
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru berbentuk keripik pisang dan happy water
Editor: Nafis Abdulhakim
Tribunnews/Dok.Polisi
Barang bukti keripik pisang mengandung narkoba yang diamankan Bareskrim Polri dari 8 pelaku di 4 lokasi berbeda, yakni di Cimanggis, Depok; Magelang, Jawa Tengah dan di Bantul, Yogyakarta (dua lokasi).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pelaku diduga sudah lama berstatus sebagai pecandu sabu.
"Kita tes urin hasilnya positif sabu," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Atas perbuatannya menganiaya mantan istri hingga tewas, RH dijerat dengan Pasal 338 KUHP Pidana tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Pengakuan tersangka, ia emosi karena merasa telah disantet mantan istrinya," pungkasnya.
Diolah dari artikel di Kompas.com dan Tribunnews.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|