Breaking News:

Berita Kriminal

WASPADA Kini Beredar Narkoba Bentuk Keripik Pisang dan 'Happy Water', Harganya Mahal 'Kita Curiga'

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru berbentuk keripik pisang dan happy water

Tribunnews/Dok.Polisi
Barang bukti keripik pisang mengandung narkoba yang diamankan Bareskrim Polri dari 8 pelaku di 4 lokasi berbeda, yakni di Cimanggis, Depok; Magelang, Jawa Tengah dan di Bantul, Yogyakarta (dua lokasi). 

"8 orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas dia.

Saat ini Kabareskrim masih mengejar beberapa orang yang saat ini sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO)

"Para pelaku sudah mendirikan pembuatan narkoba ini sekitar 1 bulan, dan dipasarkan melalui media sosial.

Dalam produksi tidak langsung dijual tetapi ada proses percobaan ada yang berhasil dan ada yang gagal," jelas dia.

Merasa Diguna-guna, Bos Hotel Bunuh Eks Istri, Positif Narkoba, Baru 5 Hari Bebas, Ini Kronologinya

Seorang pemilik hotel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, RH (50), tega menghabisi nyawa sang mantan istri.

Sebelum membunuh, RH sempat menganiaya mantan istrinya, TK (44).

Kini terkuak kronologi hingga sederet fakta terkait kasus bos hotel bunuh mantan istri.

Penganiayaan itu dilakukan RH di rumah korban yang berada di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (19/10/2023).

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban sekira pukul 13.30 WIB.

Tujuan pelaku datang ke rumah korban ingin menanyakan soal desas-desus ilmu hitam.

RH menuding mantan istrinya berupaya mencelakai dirinya dengan guna-guna.

Baca juga: Pemilik Hotel di Jepara Datangi Mantan Istri Minta Obat Guna-guna, Tewaskan Korban saat Dibantah

RH (50), tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya, digelandang polisi untuk dihadapkan pada konfrensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023).
RH (50), tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya, digelandang polisi untuk dihadapkan pada konfrensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023). (TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN)

Oleh karena itu, pelaku meminta obat kepada korban, demikin dikatakan Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Kemudian mantan istrinya tidak merasa melakukan guna-guna, sehingga dia (korban) menyampaikan tidak ada obat."

"Namun yang bersangkutan (tersangka) sudah emosi dan marah, kemudian melakukan pemukulan," ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023), mengutip TribunJateng.com.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininarkobakeripik pisang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved