Breaking News:

Berita Kriminal

Siswi Jadi Korban Pelecehan, Pihak SMK Negeri di Makassar Belum Beri Sanksi, 2 Pelaku Ditangkap

Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Makassar akhirnya angkat bicara ihwal adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Makassar akhirnya angkat bicara ihwal adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswinya 

Menanggapi adanya kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardianti angkat bicara.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Ainul mengatakan, pihak PPA akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban pelecehan.

Mengutip TribunBengkulu.com, tim PPA sudah berangkat ke Bengkulu Utara, ke lokasi tempat kejadian pelecehan, Selasa (18/4/2023).

Unit PPA nantinya juga akan melakukan kerja sama dalam mengambil langkah-langkah pendampingan korban.

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul.

Diketahui, mulanya korban dari KM berjumlah 19 orang.

Lalu ada 6 orang korban lagi yang melapor ke kepolisian, hingga total ada 25 orang yang menjadi kroban tindak cabul KM.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebutkan, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2023 di sejumlah tempat di sekolah, mulai dari ruang kelas hingga toilet masjid dan saat perkemahaan.

Buntut perbuatannya, KM kini telah ditahan dan proses hukum sudah berjalan.

"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Diketahui, enam korban baru terungkap setelah mereka melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek napal Putih, Bengkulu Utara.

Baca juga: Diancam akan Ditembak, David Menghindar Tiap Diajak Mario Ketemu, Ayah Sebut Tak Ada Pelecehan ke AG

Modus Pelaku

Masih dari TribunBengkulu.com, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.

KM mengancam korban tidak akan memberikan nilai bila keinginannya tak dituruti.

Korban pun takut dan akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelecehansiswi SMK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved