Breaking News:

Berita Kriminal

Siswi Jadi Korban Pelecehan, Pihak SMK Negeri di Makassar Belum Beri Sanksi, 2 Pelaku Ditangkap

Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Makassar akhirnya angkat bicara ihwal adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Makassar akhirnya angkat bicara ihwal adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswinya 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang siswi SMK di Makassar menjadi korban pelecehan.

Namun pihak sekolah belum mengambil keputusan soal sanksi terhadap dua siswa yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

Keluarga korban yang tak menerima mediasi membawa kasus pelecehan itu ke ranah hukum.

Baca juga: Efek Pelecehan yang Dialami Michelle, Mati Rasa & Mengigau, Anak Pinkan Mambo: Mimpi Kejadian Lagi

Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Makassar akhirnya angkat bicara ihwal adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas X.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Makassar, Sukurman mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dengan pelaku.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Eva.vn)

Namun pihak keluarga korban tidak menerima dan membawanya ke ranah hukum.

"Dalam penanganannya itu acuan kita cuma tata tertib sekolah.

Pihak perempuan tidak puas dengan pemberlakuan tata tertib, makanya melapor ke Polrestabes," ucap Sukurman dikonfirmasi awak media, Rabu (16/8/2023).

Sukurman juga mengungkapkan untuk saat ini pihak sekolah belum bisa mengambil keputusan soal jenis sanksi terhadap dua siswa yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

"Kita belum bisa ngomong soal itu (sanksi).

Kita liat dulu hasilnya dari pemeriksaan polisi.

Karena kalau tata tertib kalau pelanggaran di sekolah itu cuma skorsing.

Kalau mengarah ke kriminal kita serahkan ke polisi penanganannya," ucapnya.

Sukurman juga mengakui bahwa peristiwa itu bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi ke depannya agar tidak terjadi lagi di dalam lingkup sekolah.

"Kita tetap jadikan momen kemarin pembelajaran, kita memberikan pengarahan tata tertib diperketat kemudian kita datangkan pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman untuk ketertiban di lingkup siswa," tandasnya.

Baca juga: MODUS Tukar Gambar Asusila, Predator Anak di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Bongkar Trik Pelaku

Untuk diketahui, dua pelajar SMK di Kota Makassar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap temannya. Satu satu terduga pelaku telah diamankan polisi.

Sementara tersangka lainnya masih dalam pencarian. 

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Pelaku yang juga merupakan siswa kelas XI ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya, pada Selasa (15/8/2023).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelecehan seksual itu sebanyak  dua orang.

"Dua orang itu pelakunya, sudah diamankan satu, masih dibawah umur juga," jelas Alim dikonfirmasi awak media, Selasa malam.

Kata Alim, aksi pelecehan seksual di lingkup sekolah itu kini masih sementara didalami oleh pihaknya.

"Dipegang payudaranya dan pundak. Bukan 10 (pelaku), cuma dua orang.

Satu sudah diamankan, sementara dimintai keterangannya. Satunya masih dalam pencarian anggota," ucap Alim.

Oknum Guru Lecehkan 25 Siswa di Bengkulu, Kemungkinan Korban Bertambah, Dilakukan Sejak 2019

Oknum guru honorer di Bengkulu nekat mencabuli 25 siswanya.

Polisi mengungkapkan, jumlah korban bisa bertambah lagi.

Rupanya pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2019 lalu.

Baca juga: Sosok Dai Syed, Ustaz Tampan Dituduh Lecehkan Wanita, Tangis Pecah saat Dinyatakan Tak Bersalah

Berikut ini kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya.

Seorang guru honorer bernama KM (32) tega lecehkan puluhan siswa.

Bahkan, KM melakukan pelecehan tak hanya satu kali.

Menanggapi adanya kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardianti angkat bicara.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Ainul mengatakan, pihak PPA akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban pelecehan.

Mengutip TribunBengkulu.com, tim PPA sudah berangkat ke Bengkulu Utara, ke lokasi tempat kejadian pelecehan, Selasa (18/4/2023).

Unit PPA nantinya juga akan melakukan kerja sama dalam mengambil langkah-langkah pendampingan korban.

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul.

Diketahui, mulanya korban dari KM berjumlah 19 orang.

Lalu ada 6 orang korban lagi yang melapor ke kepolisian, hingga total ada 25 orang yang menjadi kroban tindak cabul KM.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebutkan, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2023 di sejumlah tempat di sekolah, mulai dari ruang kelas hingga toilet masjid dan saat perkemahaan.

Buntut perbuatannya, KM kini telah ditahan dan proses hukum sudah berjalan.

"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Diketahui, enam korban baru terungkap setelah mereka melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek napal Putih, Bengkulu Utara.

Baca juga: Diancam akan Ditembak, David Menghindar Tiap Diajak Mario Ketemu, Ayah Sebut Tak Ada Pelecehan ke AG

Modus Pelaku

Masih dari TribunBengkulu.com, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.

KM mengancam korban tidak akan memberikan nilai bila keinginannya tak dituruti.

Korban pun takut dan akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelecehansiswi SMK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved