PPPK 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Terungkap! Lulusan SMA hingga S1 Dapat Berapa? 2 Faktor Ini Jadi Penentu
Terungkap sudah berapa sebenarnya gaji PPPK Paruh Waktu, dan apakah berbeda antara lulusan SMA, D3, hingga S1? Simak penjelasan berikut.
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Tahun 2025 menjadi babak baru bagi tenaga honorer di Indonesia. Pemerintah resmi meluncurkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah terobosan yang disebut-sebut sebagai angin segar bagi mereka yang selama ini berada di jalur abu-abu dunia kepegawaian.
Skema ini hadir sebagai jalan tengah. Bagi honorer yang belum berhasil menembus seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tetap dibutuhkan oleh instansi pemerintah, format paruh waktu menjadi jawaban.
Karena statusnya masih relatif baru, wajar bila pertanyaan besar muncul di benak publik: berapa sebenarnya gaji PPPK Paruh Waktu, dan apakah berbeda antara lulusan SMA, D3, hingga S1?
Baca juga: Daerah Ini Jadi yang Pertama Umumkan 1222 Lowongan PPPK Paruh Waktu, Ini Daftar Formasi, Ayo Serbu!
PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu: Apa Bedanya?
Meski sama-sama berstatus ASN resmi dengan NIP dan SK, ada perbedaan mendasar antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
PPPK penuh waktu mengikuti ritme kerja ASN pada umumnya. Jam kerja penuh, tanggung jawab besar, dan gaji beserta fasilitas yang lengkap sesuai aturan pemerintah.
Sementara PPPK paruh waktu memiliki jam kerja lebih singkat, dengan beban kerja fleksibel, disesuaikan kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran. Status hukumnya setara, namun model pekerjaannya jauh lebih luwes.
Ada pula perbedaan dalam mekanisme penilaian. PPPK penuh waktu langsung masuk dalam sistem standar ASN, sedangkan PPPK paruh waktu dievaluasi setiap triwulan atau tahunan untuk menentukan apakah kontrak akan diperpanjang, bahkan berpeluang naik status menjadi penuh waktu.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?
Inilah bagian yang paling banyak ditunggu. Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan oleh ijazah, melainkan oleh dua faktor utama:
- Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat pegawai bertugas.
- Gaji terakhir saat menjadi honorer.
Artinya, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima gaji yang sama, tergantung daerah penempatan dan kebijakan instansi.
Sebagai gambaran, berikut kisaran gaji PPPK paruh waktu sesuai UMP 2025:
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Banten: Rp2.905.119
- Papua: Rp4.285.847
Selain gaji pokok, ada peluang tambahan penghasilan sesuai peraturan maupun kemampuan keuangan instansi. Hal ini membuat take home pay PPPK paruh waktu bisa berbeda, meski berada di provinsi yang sama.
Baca juga: Sistem Seleksi CPNS dan PPPK Akan Dirombak Total, Banyak Kejutan Baru!
Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu
Tidak semua posisi di pemerintahan dibuka dengan sistem paruh waktu. Jabatan yang tersedia umumnya bersifat strategis dan mendukung operasional instansi. Beberapa di antaranya adalah:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Sumber: TribunTrends.com
Kunci Jawaban MOOC PPPK 2025: ASN Perlu Memiliki Kemampuan dalam Menyampaikan Pendapat |
![]() |
---|
Kunci Jawaban MOOC PPPK 2025: Di Bawah Ini yang Tidak Termasuk Panduan Perilaku LOYAL adalah? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban MOOC PPPK 2025: Berikut Ini yang Bukan Pengertian dari Harmonis yaitu? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban MOOC PPPK 2025: Ber-AKHLAK yang Benar adalah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban MOOC PPPK 2025: Adapun Beberapa Prinsip Akuntabilitas adalah Sebagai Berikut, Kecuali? |
![]() |
---|