PPPK 2025
Intip Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara, Nominalnya Besar-besar, Ini Rincian Per Daerah
Perbedaan gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara, tergantung dengan kebijakan masing-masing daerah dan nominalnya pun beragam.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayah Sumatera Utara ternyata bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.
Di antara seluruh kabupaten dan kota, Kota Medan mencatatkan gaji tertinggi, bahkan jauh melampaui daerah lainnya dengan nominal yang menembus angka lebih dari Rp 4 juta per bulan.
Perbedaan signifikan ini memicu rasa penasaran banyak pihak, berapa sebenarnya gaji PPPK Paruh Waktu di tiap daerah di Sumut? Dan aturan apa yang mendasarinya?
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengesahkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang secara resmi mengatur keberadaan serta sistem penggajian PPPK Paruh Waktu.
Salah satu poin krusial dalam aturan ini termuat dalam diktum kesembilan belas, yang secara jelas menjelaskan standar minimum pengupahan:
“PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.”
Dari kutipan tersebut, ada dua prinsip penting yang perlu dicatat:
Upah tidak boleh lebih rendah dari honor yang sebelumnya diterima saat berstatus non-ASN.
Besaran gaji dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir? Ini Kemungkinannya, Harus Bersiap!
UMP dan UMK Jadi Acuan, Gaji Bisa di Atas Rp 4 Juta
Dengan diberlakukannya ketentuan tersebut, maka gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara sangat dipengaruhi oleh UMP dan UMK masing-masing wilayah.
Untuk tahun 2025, UMP Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, menjadi Rp 2.992.559.
Namun menariknya, sebanyak 22 kabupaten/kota di Sumut telah menetapkan UMK yang lebih tinggi dari UMP, membuat potensi gaji PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut ikut terdongkrak.
Contohnya, Kota Medan, yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan di Sumut, memberikan gaji tertinggi bagi PPPK Paruh Waktu.
Nilainya mencapai lebih dari Rp 4 juta, jauh melampaui banyak daerah lainnya.
Berikut ini adalah daftar lengkap UMK terbaru di sejumlah daerah di Sumatera Utara:
-
Kabupaten Mandailing Natal menetapkan UMK sebesar Rp 3.100.999, sedikit di atas rata-rata provinsi.
-
Kabupaten Tapanuli Selatan lebih tinggi lagi, dengan nominal Rp 3.307.324.
-
Di Kabupaten Tapanuli Tengah, UMK berada di angka Rp 3.242.323.
-
Kabupaten Tapanuli Utara memiliki UMK yang sedikit lebih rendah dibanding wilayah sekitarnya, yakni Rp 3.017.649.
-
Sementara itu, Kabupaten Toba menetapkan UMK di kisaran Rp 3.151.356.
-
Kabupaten Labuhanbatu menonjol dengan UMK Rp 3.438.181, menjadikannya salah satu yang cukup tinggi.
-
Di Kabupaten Asahan, UMK ditetapkan sebesar Rp 3.265.908.
-
Kabupaten Simalungun menetapkan UMK pada angka Rp 3.088.851.
-
Kabupaten Karo mencatat UMK cukup tinggi, yakni Rp 3.577.282, menandakan biaya hidup di wilayah ini juga cukup signifikan.
-
Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu daerah dengan UMK tertinggi di luar Medan, yakni Rp 3.732.906.
-
UMK di Kabupaten Langkat mencapai Rp 3.134.660.
-
Terakhir, Kabupaten Serdang Bedagai memiliki UMK sebesar Rp 3.313.500.
-
Kabupaten Batu Bara menempati posisi teratas kedua setelah Medan dengan UMK mencapai Rp 3.676.000.
-
Di Kabupaten Padang Lawas, UMK ditetapkan sebesar Rp 3.195.910.
-
Kabupaten Labuhanbatu Selatan menetapkan UMK pada angka Rp 3.404.984.
-
Sementara itu, Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatur UMK sebesar Rp 3.327.621.
-
Di wilayah pesisir barat, Kota Sibolga mencatatkan UMK senilai Rp 3.419.748.
-
Kota Tanjung Balai menetapkan UMK sebesar Rp 3.244.606.
-
Kota Tebing Tinggi, meskipun bukan kota besar, menetapkan UMK cukup kompetitif, yakni Rp 3.006.203.
-
Kota Medan, sebagai ibu kota provinsi dan pusat ekonomi Sumatera Utara, memegang UMK tertinggi di seluruh wilayah, yakni Rp 4.014.072.
-
Di Kota Binjai, UMK berada di angka Rp 3.075.365.
-
Terakhir, Kota Padangsidimpuan menetapkan UMK sebesar Rp 3.168.235.
Sumber: TribunTrends.com
Intip Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara, Nominalnya Besar-besar, Ini Rincian Per Daerah |
![]() |
---|
Harus Lengkap! 7 Syarat Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Honorer Wajib Perhatikan Kelengkapan Dokumen |
![]() |
---|
4 Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu 2025, dari Gaji, Fasilitas, hingga Jam Kerja |
![]() |
---|
Jadwal SKTT Kejaksaan RI 2025, Wajib Diikuti Peserta yang Lulus PPPK Kejaksaan |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Jawa Timur dengan Gaji PPPK Paruh Waktu Mencapai Lebih dari Rp 4 Juta Tiap Bulan |
![]() |
---|