Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA Ayah di Touna Rudapaksa Putrinya 14 Kali, Korban Trauma, Ibu Kandung Tahu, Biarkan karena Ini

Ayah di Touna rudapaksa putri tirinya yang berusia 12 tahun sebanyak 14 kali, sang ibu tahu aksi bejat suaminya, pilih diam karena ini.

Editor: ninda iswara
ISTIMEWA
Ilustrasi - Ayah di Touna rudapaksa putri tirinya yang berusia 12 tahun sebanyak 14 kali, sang ibu tahu aksi bejat suaminya, pilih diam karena ini. 

Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban kebejatan abang iparnya di Aceh Singkil.

Korban yang masih berusia 12 tahun itu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh JM alias Bang Jul.

Korban di rudapaksa oleh pelaku di rumahnya di Kabupaten Aceh Singkil sesaat sepulang dari sekolah.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Kompas.com)

Korban yang sedang mengganti baju sekolah pada waktu itu, tiba-tiba dipeluk oleh pelaku dan langsung di rudapaksa.

Korban tak berani melapor karena diancam oleh pelaku.

ini pelaku JM alias Bang Jul sudah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil dengan nomor putusan 7/JN/2023/MS.SKL, yang dibacakan pada Rabu (31/5/2023).

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Anas Rudiansyah menyatakan Terdakwa JM alias Bang Jul terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah ‘dengan sengaja melakukan Jarimah rudapaksa terhadap Anak.

Hal tersebut sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat penjara selama 180 bulan,” bunyi putusan itu.

Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Nekat Rudapaksa Siswi SMK, Terungkap Motifnya, Disekap di Kos 4 Hari

Kronologis Kejadian

Adapun kejadian ini bermula pada pada November 2022 sekira Pukul 12.00 WIB.

Saat itu terdakwa JM menjemput korban pulang dari sekolah dan mengantarkannya ke rumah ibu korban atau rumah mertua terdakwa.

Sesampainya di rumah tersebut, Terdakwa melihat rumah dalam keadaan sepi dan selanjutnya ia masuk ke dalam kamar korban.

Dimana pada saat itu korban sedang mengganti pakaian sekolahnya dan mengenakan pakaian dalam saja.

Lalu terdakwa meraba-raba tubuh korban dan korban melakukan perlawanan.

Ilustrasi pelecehan - Seorang perempuan yang merupakan korban kecelakaan dirudapaksa pria kenalannya di Tulungagung.
Ilustrasi pelecehan - Seorang perempuan yang merupakan korban kecelakaan dirudapaksa pria kenalannya di Tulungagung. (ISTIMEWA)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Tags:
Sulawesi Tengahrudapaksaayah tiri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved